kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Bahas tol Bandung, Ridwan Kamil temui Rizal Ramli


Selasa, 24 November 2015 / 14:30 WIB
Bahas tol Bandung, Ridwan Kamil temui Rizal Ramli


Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman untuk bertemu Rizal Ramli pada Selasa (24/11).

Usai pertemuan itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan mandeknya pembangunan Tol Dalam Kota di Bandung.

"Kami bersama rombongan menyampaikan permohonan bantuan karena di negeri ini kadang-kadang kerjaan tidak beres-beres karena koordinasi," ujar Emil.

Pembangunan tol dalam kota Bandung sudah direncanakan sejak beberapa tahun silam. Proyeknya sepanjang 20 kilometer melalui wilayah Pasteur hingga Cileunyi. Pendanaan pembangunan tol tersebut mencapai Rp 6,9 triliun. Saat ini dana yang tersedia sudah mencapai Rp 1,5 triliun.

Namun, pembangunan tol tersebut terkendala pembebasan lahan sepanjang 15 kilometer lantaran lahan itu milik 18 kementerian dan lembaga.

"Kalau ketok pintu satu-satu oleh Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat, agak susah. Dibutuhkan (instruksi) di tingkat menteri koordinator," kata dia.

Sementara itu Rizal Ramli mengatakan bahwa pihaknya siap membantu Ridwan Kamil menyelesaikan persolan lahan tersebut. Secara gamblang, dia bahwa mengatakan agar kementerian dan lembaga menyerahkan tanah tersebut untuk kepentingan infrakstruktur publik.

Menurut Rizal, Kota Bandung saat ini sudah sangat macet oleh karena itu pembangunan jalan tol dalam kota sangat dibutuhkan untuk mengurangi tingkat kemacetan.

"Ada aturan undang-undangnya, kalau tanah negara enggak dipakai bisa diserahkan untu kegunaan publik. Seandainya perlu diganti, kita akan pikirkan dananya dari APBN atau sebagain dari Pemerintah Daerah atau tukar guling di lokasi yang lain," kata Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×