kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bahas islah Golkar, Ical bertemu JK malam ini


Sabtu, 23 Mei 2015 / 15:17 WIB
Bahas islah Golkar, Ical bertemu JK malam ini
ILUSTRASI. OJK berencana memanggil Badan Perwakilan Anggota (BPA), Direksi, dan Komisaris Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/01/2019.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, akan kembali bertemu malam ini untuk membicarakan penyelesaian dualisme kepengurusan Partai Golkar. Rencana pertemuan tersebut dibenarkan oleh Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham. 

"Ini akan ditindaklanjuti, dan malam hari ini JK akan bertemu dengan ARB," kata Idrus seusai menghadiri akad nikah Fahmi Idris, di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (23/5).

Idrus enggan mengungkapkan lokasi pertemuan tersebut. Dia hanya mengatakan, pertemuan itu hanya akan diikuti oleh Aburizal dan JK, tanpa perwakilan dari Golkar Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Setelah pertemuan malam ini, barulah rencananya JK akan mempertemukan kedua kubu.

"Setelah ini, tentu nanti ada pihak-pihak dan keluarga besar Partai Golkar akan bertemu untuk membicarakan dan memfinalisasikan apa-apa yang telah menjadi komitmen bersama selama ini," ucap Idrus. 

Idrus mengatakan, niat JK untuk menyatukan kembali Partai Golkar tentu disambut baik oleh kubu Aburizal. Dia berharap kubu Agung dapat bersikap serupa sehingga islah bisa segera tercapai. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×