kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bagikan sertifikat tanah, Jokowi tidak bosan ingatkan untuk dijaga


Senin, 09 November 2020 / 18:32 WIB
Bagikan sertifikat tanah, Jokowi tidak bosan ingatkan untuk dijaga
Presiden Joko Widodo memberikan 1 juta sertifikat tanah untuk 31 provinsi dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2020 di Istana Negara, Senin (9/11).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo membagikan 1 juta sertifikat tanah dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2020.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi kembali mengingatkan untuk menjaga sertifikat tanah yang telah diberikan dengan baik. Sama seperti saat membagikan sertifikat sebelumnya, Jokowi meminta agar sertifikat tanah yang telah didapat segera diduplikasi.

"Jangan sampai rusak atau hilang. Nanti sampai di rumah di fotocopy terlebih dulu. Simpan di tempat yang berbeda. Kalau aslinya hilang masih punya fotocopy, mengurusnya mudah. Kalau fotocopy-nya hilang, tidak kenapa-kenapa, aslinya masih bisa fotocopy lagi. Hati-hati," ujar Jokowi yang menyerahkan secara simbolis di Istana Negara, Senin (9/11).

Perkataan serupa juga selalu disampaikan Jokowi saat memberikan sertifikat di tengah kunjungan ke daerah. Sertifikat tanah disampaikan Jokowi menjadi penting sebagai dasar hukum kepemilikan tanah.

Baca Juga: Peringati bulan bakti agraria, Jokowi bagikan satu juta sertifikat

Selain menyimpan dengan baik, Jokowi juga memberikan nasihat penggunaan sertifikat tanah. Sertifikat tanah dapat digunakan untuk mengakses pembiayaan ke bank.

Namun, dalam melakukan pinjaman ke bank, harus dilakukan penghitungan yang tepat. Agar nantinya sertifikat tanah yang menjadi jaminan dapat kembali ditebus dengan hasil dari pinjaman.

"Jangan sampai nanti ini sudah dapat uang, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya malah hilang. Nah hati-hati," terang Jokowi.

Oleh karena itu, pinjaman yang diajukan ke bank harus digunakan untuk kegiatan yang produktif. Uang pinjaman tersebut dapat digunakan sebagai modal kerja untuk mengembangkan usaha.

Sebagai informasi, selama menjabat sebagai presiden, Jokowi telah menyerahkan secara langsung 2,4 juta sertifikat tanah. Angka tersebut dari total 18,9 juta sertifikat yang diterbitkan.

Selanjutnya: Ada pandemi, Jokowi turunkan target pemberian sertifikat tanah tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×