kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Badrodin: Tugas ke depan akan lebih berat


Rabu, 18 Februari 2015 / 18:59 WIB
Badrodin: Tugas ke depan akan lebih berat
ILUSTRASI. Suasana matahari terbenam di Danau Toba terlihat dari Tuktuk, Pulau Samosir, Sumatera Utara, Senin (28/8/2023). Sejumlah pemerhati dan pelaku pariwisata di Sumatera Utara berharap presiden terpilih pada pemilu mendatang, dapat terus melanjutkan pengembangan dan pembangunan pariwisata Kawasan Danau Toba sebagai destinasi prioritas. ANTARA FOTOIsmar Patrizki/Spt.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Badrodin Haiti sore tadi menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Ini merupakan pertemuan perdana keduanya, pasca Jokowi mengumumkan pencalonan Badroddin sebagai calon Kapolri.

Usai menemui Jokowi, Badrodin mengaku bersyukur atas penunjukan Jokowi tersebut. Menurutnya, jabatan yang akan diembannya itu merupakan tantangan tersendiri. Sebab "Tugas (dirinya) ke depan akan lebih berat," ujar Badrodin, Rabu (18/2) di Istana Negara.

Salah satunya adalah membangun sinergitas antara Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain, tentunya tugas-tugas rutin lain yang harus dijalankan.

Meskipun, saat ini dirinya menjabat sebagai Wakil Kapolri yang dibebankan menggantikan posisi Kapolri. Mengingat, belum ada Kapolri yang definitif, pasca batal dilantiknya Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai kapolri.

Jokowi sendiri batal melantik Budi mengingat berbagai dinamika yang terjadi, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Yang kemudian, dilanjutkan dengan pengajuan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Situasi semakin rumit, setelah Kepolisian juga menetapkan dua pimpinan KPK sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×