kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.871   68,00   0,43%
  • IDX 7.147   -14,46   -0,20%
  • KOMPAS100 1.093   -1,18   -0,11%
  • LQ45 868   -4,12   -0,47%
  • ISSI 217   0,73   0,34%
  • IDX30 444   -2,73   -0,61%
  • IDXHIDIV20 535   -4,97   -0,92%
  • IDX80 125   -0,13   -0,10%
  • IDXV30 135   -1,16   -0,85%
  • IDXQ30 148   -1,31   -0,88%

Badan Otorita IKN Ajukan Anggaran Tambahan Rp 3,14 Triliun untuk Empat Pos di 2024


Senin, 18 September 2023 / 15:59 WIB
Badan Otorita IKN Ajukan Anggaran Tambahan Rp 3,14 Triliun untuk Empat Pos di 2024
ILUSTRASI. Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan belanja anggaran untuk periode 2024 dengan total sebesar Rp 3,14 triliun, kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran untuk empat pos. Pertama, sebesar Rp 182,8 miliar untuk sekretariat OIKN, alias untuk pembayaran tunjangan pegawai OIKN.

Anggaran ini sudah termasuk berupa tunjangan kinerja ke-13 dan 14 untuk 350 orang PNS OIKN yang terdiri atas Pimpinan Tinggi Madya (14 orang) Pimpinan Tinggi Pratama (28 orang) Administrator (27 orang) Pengawas (54 orang). Kemudian, JF Madya (81 orang), JF Muda (48 orang), JF Pertama (48 orang), dan pelaksana (50 orang).

Kedua, mengusulkan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana. Anggaran ini salah satunya akan digunakan untuk pembangunan rusun hunian otorita IKN, hingga membangun fasilitas pemadam kebakaran.

“Jadi kami belum ada alokasinya, lalu operasional hunian pekerja konstruksi,  angkutan umum massal, mulai 2024 kita butuh untuk aksesibilitas itu juga karena belum ada,” tutur Bambang saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (18/9).

Baca Juga: Banggar DPR RI Setujui Anggaran Otorita IKN Sebesar Rp 434 Miliar Tahun Depan

Ketiga,  OIKN mengusulkan anggaran Rp 466,6 miliar untuk Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital. Anggaran ini salah satunya akan digunakan Untuk menunjang sistem manajemen lalu lintas tingkat lanjut (advanced traffic management system), termasuk manajemen parkir cerdas dan pembayaran elektronik.

Selain itu, akan juga digunakan untuk pengadaan Smart Waste Management berfokus pada pengelolaan limbah padat untuk KIPP 1A mendukung penerapan teknologi dalam pengumpulan sampah.

“Untuk deputi transformasi hijau, sesuai penamaannya bertanggung jawab untuk transformasi hijau dan digital hingga 2045. Sekarang ada riset dengan penyedia mobil terbang. Karena kita ingin menerapkan itu di 2045. Program yang sudah jalan misalnya membuat kebijakan atau blueprint smart industry,” jelasnya.  

Keempat, mengusulkan anggaran sebesar Rp 387,6 miliar, untuk Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (SDA).

Alasan pengajuan tambahan ini karena anggaran yang tersedia 2023 dan 2024 belum dapat memenuhi kebutuhan melaksanakan strategi Kota Hutan sebagaimana dalam Renduk. Kemudian juga karena tidak tersedia anggaran untuk pelaksanaan beberapa fungsi Kedeputian, seperti penanggulangan bencana, rehabilitasi dan restorasi hutan, pengendalian karhutla. Serta minim anggaran untuk penguatan pengawasan lingkungan dan kehutanan.

Baca Juga: Otorita IKN Ajukan Anggaran Tambahan Rp 2,1 Triliun di 2024, Ini Peruntukannya

“Anggaran untuk Deputi Lingkungan Hidup dan SDA Ini penting kaerna meskipun nusatnara lebih besar dari Jakarta tapi 2/3 tetap hutan. Sehingga kami harap tetap menjadi hutan, kita ingin menciptakan satu kejayaan dari hutan tropis di Kalimantan,” ungkapnya.

Bambang mengungkapkan, usulan anggaran belanja tambahan telah dibahas dalam pertemuan tiga pihak, yakni Kemenkeu, Bappenas, OIKN. Namun belum ada kesepakatan untuk dimasukkan ke dalam Alokasi Anggaran OIKN TA 2024.

Pertemuan ketiganya sudah dilaksanakan sebanyak empat kali, yakni pada 5 Juni 2023; 1 Agustus 2023, 24 Agustus 2023; dan  12 September 2023.

Sementara itu, Banggar masih akan mempelajari terkait usulan anggaran tersebut, dan hanya menyetujui terkait pagu indikatif anggaran OIKN sebesar Rp 434 miliar untuk anggaran tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×