kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Awasi Penggunaan PMN, Kementerian BUMN Perlu Perkuat Koordinasi dengan Penegak Hukum


Senin, 10 Oktober 2022 / 15:06 WIB
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Awasi Penggunaan PMN, Kementerian BUMN Perlu Perkuat Koordinasi dengan Penegak Hukum.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengawasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) ke perusahaan BUMN agar tidak dikorupsi dinilai positif. Pasalnya, dana PMN selama ini kerap disalahgunakan sehingga tidak sesuai peruntukannya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, langkah yang diambil Kementerian BUMN yang saat ini dipimpin Erick Thohir patut didukung untuk membenahi pengelolaan dana PMN.

"Jika saat ini Erick Thohir akan menata kembali PMN agar tidak dikorup dan efektif, ia harus memiliki keberanian yang lebih untuk membuat kebijakan regulasi yang tidak memberi celah lagi untuk terjadinya penyalahgunaan dana PMN tersebut," ujar Trubus dalam keterangannya, Senin (10/10).

Ia berharap agar kebijakan yang diambil tidak membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan dana PMN. Salah satunya membuka ruang untuk memungkinkan aparat penegak hukum segera memproses dan memecat manajemen yang terbukti menyalahgunakan PMN tersebut.

Baca Juga: Utang BUMN Tembus Rp 1.500 T, Erick Thohir: Masih Sehat

Langkah lain dengan meningkatkan koordinasi dengan penegak hukum juga perlu dilakukan.

Sejauh ini, koordinasi Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung dinilai sudah baik namun perlu ditingkatkan utamanya dalam kolaborasi untuk melakukan pengawasan dan investigasi terhadap pemanfaatan dana PMN untuk BUMN.

Rencana Erick Thohir untuk membuat sistem perbaikan dalam pemberian PMN dan dana subsidi di perusahaan BUMN melalui kesepakatan tiga Menteri dinilai Trubus juga suatu langkah awal yang sangat baik. Trubus berharap sistem perbaikan dalam pemberian PMN dan dana subsidi di perusahaan BUMN melalui kesepakatan 3 Menteri tak hanya simbolik saja dan kebijakan sesaat aja.

Agar perusahaan BUMN dapat berkompetisi dengan perusahaan lainnya, Trubus memberikan saran agar Erick Thohir dapat memisahkan fungsi komersial dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Ngotot Minta Tambahan PMN Rp 7,88 Triliun di 2023 , Ini Alasannya

Dengan fungsi pelayanan ke masyarakat yang melekat menurut Trubus membuat perusahaan BUMN tidak lincah untuk berkompetisi dengan perusahaan swasta lainnya. Padahal salah satu fungsi utama dari perusahaan BUMN adalah mencari keuntungan.

Selain itu, supaya BUMN fokus untuk memberikan kontribusi kepada keuangan Negara, Trubus menyarankan agar Kementerian BUMN untuk dapat membuat BUMN khusus yang dapat melakukan penugasan Negara (PSO).

Dengan adanya pemisahan BUMN ini menurut Trubus akan mudah untuk pembagian tugas dan kewenangan di perusahaan milik Negara tersebut. Sebab selama tak ada pemisahan tugas dan tanggung jawab perusahaan BUMN, potensi abuse of power management BUMN sangat besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×