kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Awas! Penipuan iklan kacamata Ray Ban di Instagram menjalar ke Indonesia


Selasa, 26 November 2019 / 18:48 WIB
Awas! Penipuan iklan kacamata Ray Ban di Instagram menjalar ke Indonesia
ILUSTRASI. Siluet pengguna ponsel tampak di samping sebuah layar proyeksi bergambar logo Instagram.


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Pengguna Instagram wajib berhati-hati dalam menjaga akunnya. Saat ini, Instagram tengah kebanjiran praktik penipuan alias scam berisi postingan yang memuat iklan kacamata Ray Ban. 

Praktik penipuan yang bergulir sejak Juni lalu di Inggris itu, kini mulai menyerang pengguna di Indonesia. Sejumlah pengguna Instagram di Tanah Air juga mengaku, akun mereka diretas dan tanpa disadari memuat foto promosi Ray Ban. 

"Iya, baru sadar ternyata ada postingan iklan Ray Ban di akun saya. Padahal, enggak posting sama sekali," ungkap salah seorang pengguna kepada KompasTekno.

Baca Juga: Facebook siapkan fitur baru mirip linimasa di Instagram  

Pratik ini tak hanya terjadi pada akun yang masih aktif. Akun yang sudah lama tidak digunakan pun turut menjadi korban peretasan. 

"Temanku juga, sudah wafat empat tahun lalu. Tiba-tiba akunnya dipakai untuk iklan kacamata," ungkap pengguna Instragram lainnya. 

Aksi penipuan mula-mula dengan meretas akun pengguna Instagram. Akun yang diretas kemudian mem-posting gambar promosi kacamata Ray Ban tanpa si pemilik akun sadari. 

Baca Juga: Instagram sembunyikan jumlah likes ke pengguna di Indonesia

Gambar promosi tersebut memang cukup menarik perhatian. Sebab, menampilkan promosi kacamata Ray Ban dengan harga yang miring.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×