Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Pemalsuan dokumen kendaraan kembali terjadi. Terutama, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyebutkan, pemalsuan STNK dan BPKB kerap terjadi saat jual-beli kendaraan bekas. Sementara kendaraannya sendiri merupakan hasil curian.
"Beberapa pelaku yang telah diamankan (11 orang), ternyata ada yang memilikiSTNK, setelah diselidiki ternyata STNK palsu. Dari sini kami kembangkan sehingga mengungkap beberapa pelaku yang juga memang modusnya membuat STNK palsu," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi, Senin (11/11).
Baca Juga: Tidak lagi berupa kertas, begini wujud STNK kartu
Menurut Samudi, pemalsuan STNK mereka lakukan dengan menghapus data kendaraan dan mengetik serta mencetak ulang data aslinya. Tak hanya itu, pelaku juga berkerja sama dengan oknum pegawai Pengadilan Bale Bandung untuk membuat surat penitipan perawatan barang bukti.
Kabar ini tentu tidak menyenangkan, khususnya bagi warga Indonesia yang gemar membeli kendaraan di pasar mobil atau motor bekas. Agar terhindar dari kasus serupa, ada baiknya untuk tahu bagaimana cara mengecek keaslian STNK dan BPKB.
Mengutip laman NTMCPolri, Korlantas Polri memberikan lima tip cara mendeteksi keaslian BPKB.
Baca Juga: Jangan kaget, nanti bakal ada STNK berbentuk kartu dan bisa jadi alat pembayaran
Pertama, bisa Anda lihat dari bahan kaver yang digunakan. BPKB asli dibuat mengkilap, sedang yang palsu sedikit buram.
Kedua, hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi abu-abu saat diterawang. Bila palsu, warnanya menjadi kuning atau lainnya.
Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
Baca Juga: Wah, menunggak iuran BPJS Kesehatan juga bisa hambat pengurusan STNK
Keempat, biasanya BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah. Sekalipun berubah, akan terdapat bekas print ulang.
Kelima, pada halaman 14 jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas disinari cahaya ultraviolet. Kalau diraba, keras akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul. Bagian itu juga timbul kombinasi beberapa huruf dan angka.
Sementara untuk memastikan keaslian STNK, Anda bisa menimbang ketebalannya. Biasanya, STNK asli akan sedikit memiliki bobot.
Baca Juga: Ingat, tilang elektronik mulai berlaku Kamis besok
Kemudian gambar dan tulisan di kertasnya terlihat jelas, tidak pudar, serta terdapat hologram. Selain itu, ada juga benang pengaman rajutan pada sisi kiri kertas STNK.
Sedang di bagian kanan, terdapat lubang kecil-kecil bertuliskan STNK. Kalau Anda masih merasa ragu, bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat untuk melakukan pengecekan lebih seksama.
Penulis: Ruly Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat Lagi Cara Mudah Pastikan Keaslian BPKB dan STNK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News