Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
Penanganan banjir bandang Garut dimulai dengan tanggap darurat tahap pertama mulai 21 hingga 27 September 2016 dan tanggap darurat tahap kedua, mulai 28 September hingga 3 Oktober 2016. Jika tidak diperpanjang, maka tahap pemulihan bisa langsung dimulai pada 4 Oktober 2016.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman menyatakan untuk tanggap darurat pihaknya menyediakan dana Rp500 juta guna membiayai pencarian korban dan penyelamatan pengungsi.
Pada masa pemulihan, sambil menunggu rumah susun sewa bagi pengungsi, Pemkab Garut wajib memberi jaminan hidup Rp10.000 per orang per hari selama enam bulan. Dengan jumlah pengungsi 2.525 orang, maka dibutuhkan sebesar Rp25,25 juta per hari atau sekitar Rp4,5 miliar selama enam bulan.
Dahsyatnya dampak bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, maupun kebakaran hutan dan lahan tentu membuat semua pihak harus mewaspadai kemungkinan hal tersebut terjadi.
Penyimpangan atau anomali cuaca kemungkinan masih terus terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada karena potensi banjir dan tanah longsor bisa terjadi di mana pun dan kapan pun, terlebih jika hujan deras terjadi lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News