kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,48   9,13   0.98%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan terbaru PPKM level 4, ini daftar lengkap Kabupaten/Kota level 3 dan 4


Kamis, 22 Juli 2021 / 06:08 WIB
Aturan terbaru PPKM level 4, ini daftar lengkap Kabupaten/Kota level 3 dan 4
ILUSTRASI. PPKM Diperpanjang: warga beraktifitas di bawah spanduk himbauan mematuhi protokol kesehatan di Cinere, Depok, Jawa Barat. KONTAN/Baihaki/21/07/2021


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. Banten untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

- level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon; 

- level 4 (empat) yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang

3. Jawa Barat untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

- level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung

- level 4 (empat) yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya

Baca Juga: Kematian pasien corona di Indonesia Rabu (21/7) 1.383 orang, masih tertinggi di dunia

4. Jawa Tengah untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

-  level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara,
Kota Pekalongan; dan

Baca Juga: PPKM darurat diperpanjang, pelaku usaha minta kelonggaran bertahap dan stimulus

- level 4 (empat) yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang




TERBARU

[X]
×