kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.203   61,60   0,86%
  • KOMPAS100 1.107   11,66   1,06%
  • LQ45 878   12,21   1,41%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 449   6,54   1,48%
  • IDXHIDIV20 540   5,97   1,12%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 135   0,73   0,55%
  • IDXQ30 149   1,79   1,22%

Aturan baru! Penumpang Bandara Soetta wajib tes PCR-antigen sehari sebelum berangkat


Jumat, 23 April 2021 / 06:42 WIB
Aturan baru! Penumpang Bandara Soetta wajib tes PCR-antigen sehari sebelum berangkat
ILUSTRASI. alon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, wajib melakukan rapid tes antigen atau PCR satu hari sebelum hari keberangkatan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dia juga memastikan, pihak Bandara Soekarno-Hatta bakal bekerja sama dengan KKP untuk meninjau segala peraturan yang terdapat dalam Adenddum itu.

Holik menambahkan, pihak Bandara Soekarno-Hatta tetap melayani para penumpang pesawat meski adendum tersebut diberlakukan. 

"Ada (penerbangan), seperti yang diatur di dalam SE tersebut dan juga SE Kemenhub (Kementerian Perhubungan) nomor 26 tahun 2021," tutur dia. 

Baca Juga: Perjalanan sebelum dan setelah masa larangan mudik diperketat, ini rinciannya

Dalam adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, aturan perjalanan dengan berbagai moda transportasi diperketat. Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

Pengetatan syarat perjalanan ini dilakukan karena banyak masyarakat yang tetap hendak mudik, mendahului penerapan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Pengetatan syarat perjalanan ini sudah dimulai berlaku per Kamis kemarin. Adendum itu sendiri baru diteken pada Rabu lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Baru Berlaku, Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Wajib Tes PCR atau Antigen Sehari Sebelum Berangkat"
Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Sandro Gatra
 

Selanjutnya: Berlaku mulai 22 April, ini aturan baru perjalanan darat laut udara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×