kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aset Pundi Abadi segera dilelang


Jumat, 13 Maret 2015 / 08:35 WIB
Aset Pundi Abadi segera dilelang
ILUSTRASI. Manfaat buah tomat ceri untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Pundi Abadi Intisari akhirnya berstatus insolvensi dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Status ini berarti, aset Pundi Abadi yang telah dijaminkan dapat dieksekusi oleh para kreditur separatis. Hal ini terjadi setelah sebagaian besar kreditur menolak proposal perdamaian yang diajukan perusahaan. 

Salah satu kurator Pundi Abadi Anselmus BP Sitanggang menjelaskan, aset perusahaan berupa sejumlah rumah dan tanah. Total nilai aset tersebut Rp 5 miliar tanpa termasuk nilai tanah. Selain itu ada aset lain berupa stok cadangan pupuk siap jual mencapai Rp 3 miliar. "Aset tersebut ada di Batam, lampung, Balikpapan dan Samarinda," ujarnya, Kamis (12/3). 

Kreditur separatis diberi waktu 60 hari kedepan untuk mengeksekusi aset milik Pundi Abadi. Kreditur separatis Pundi Abadi ialah Bank CIMB Niaga Tbk, Bank Internasional Indonesia Tbk, Bank Permata Tbk, Bank ANZ Indonesia, dan Bank Ekonomi Raharja. 

Dari hasil verifikasi, utang Pundi Abadi kepada 11 krediturnya diperkirakan mencapai Rp 700 miliar. Tapi, aset Pundi Abadi yang telah diverifikasi ditaksir hanya Rp 3 miliar. "Tim kurator tidak dapat berbuat banyak untuk mencari aset lainnya," elak Anselmus. 

Nah, jika kreditur masih tidak puas dengan nilai aset yang dieksekusi, mereka dapat menuntutnya ke penjamin perusahaan yaitu Suwandi. 

Kuasa hukum CIMB Niaga, Yuhelson menyebut, aset berupa rumah dan tanah yang bukan boedel pailit merupakan milik Suwandi. "Aset yang menjadi boedel pailit sebenarnya pabrik di Batam,  nilainya Rp 8 miliar" tambahnya.

Kata Yuhelson, ada aset lain yang jadi perdebatan yaitu cadangan pupuk siap jual di gudang PT Pundi Abadi. Semua kreditur separatis mengklaim aset ini menjadi agunan. Para kreditur pun berniat meminta bantuan kurator untuk menyelesaikan masalah ini. 

Jika hasil eksekusi aset tidak lunas, CIMB Niaga akan menagih sisa tagihan. "Mungkin akan lakukan upaya hukum, tapi ini masih dibahas di internal" kata Yuhelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×