kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Aset Asean Gold Concept hanya Rp 1,3 miliar


Kamis, 09 Mei 2013 / 10:21 WIB
Aset Asean Gold Concept hanya Rp 1,3 miliar
ILUSTRASI. Wall Street kembali menguat dengan S&P 500 dan Nasdaq kompak naik serta Dow Jones turun tipis


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ratusan nasabah PT Asean Gold Concept, hari Rabu (8/5) lalu mendatangi rapat kreditur di ruang sidang Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebelumnya, Asean Gold telah diputus pailit oleh pengadilan, karena terbukti memiliki utang kepada nasabahnya.

Kedatangan nasabah tersebut untuk menagih janji dari pemilik Asean Gold yang tak kunjung mengembalikan dana yang diinvestasikan di perusahaan investasi emas itu. Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran oleh tim kurator, tercatat aset yang dimiliki Asean Gold hanya Rp 1,3 miliar.

Aset-aset itu terdiri dari uang yang tersimpan dalam sejumlah rekening, serta sejumlah deposito. Angka ini jauh dari jumlah utang yang dimiliki perusahaan itu kepada krediturnya. Andra Reinhard Pasaribu kurator pailit Asean Gold menyebutkan, dari sekitar 200 nasabah yang hadir, jumlah tagihan yang diajukan nilainya mencapai Rp 60 miliar lebih.

Meski begitu, tidak semua tagihan yang diklaim oleh nasabah Asean Gold itu yang diakui. Hanya sekitar Rp 40 miliar saja. Karena itu, beberapa nasabah mengaku keberatan dengan hasil verifikasi sementara yang dilakukan kurator itu, dan berencana akan mengajukan keberatan kepada majelis hakim pemutus. “Silakan bagi kreditur yang tidak puas dengan hasil ini bisa mengajukan keberatan, melalui mekanisme reinvooj,” jelas Andra.

 Sejumlah nasabah yang hadir di ruang sidang mempertanyakan soal jumlah aset Asean Gold. Menurut mereka, jumlah aset yang disebutkan kurator terlalu kecil. Menurutnya, aset Asean Gold seharusnya lebih besar dari itu, karena banyak dana nasabah yang disimpan di perusahaan.

Bahkan beberapa saat sebelum diputus pailit, nasabah mengaku mendengar kabar perusahaan mampu menjual sejumlah emasnya. Salah seorang nasabah yang bernama Nico meminta kurator menelusuri kemana aset-aset Asean Gold. “Kami meminta kurator untuk melakukan audit, kalau perlu kepada rekening-rekening pemilik Perusahaan,” pintanya. 

 Sementara itu, kuasa hukum Asean Gold dalam rapat kreditur itu juga menyampaikan akan menyelesaikan semua kewajibannya. Ia mengaku, pihaknya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan semua masalah ini dengan kreditur. Saat ini, Asean Gold juga mengaku tengah mencari investor baru. Namun hal itu sulit dilakukan dengan adanya kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×