kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Arus kas BPJS Kesehatan catat surplus Rp 18,7 triliun di 2020


Senin, 08 Februari 2021 / 17:07 WIB
Arus kas BPJS Kesehatan catat surplus Rp 18,7 triliun di 2020
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat konferensi pers, Senin (8/2/2021).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020, arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat surplus Rp 18,7 triliun.

"Adanya surplus Rp 18,7 triliun ini tentu karena pemerintah selalu berupaya memastikan kecukupan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat," ujar Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2).

Fachmi pun menyebut, hingga akhir 2020 tidak ada gagal bayar klaim layanan kesehatan. Bahkan dia menyebut seluruh tagihan rumah sakit sudah dibayar pada Juli 2020. Bila dilihat pada 2019, BPJS Kesehatan memiliki klaim gagal bayar sebesar Rp 15,51 triliun.

Fachmi mengatakan, dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang semakin sehat, maka ini akan memastikan bahwa pembayaran ke depan akan tepat waktu. Menurutnya, kinerja yang baik ini pun dapat diserahkan kepada kepemimpinan direksi BPJS Kesehatan yang baru.

Baca Juga: Cara mengaktikan ​kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif dan dendanya

"Tentu dengan harapan surplus ini dapat dipertahankan terus sehingga program dapat sustain sampai kapanpun, dan ada modal yang cukup bagi direksi yang baru untuk menerima, mengambil alih program jaminan kesehatan nasional dari kami direksi yang ada saat ini," jelasnya.

Menurut Fachmi, selain mengalami surplus arus kas sebesar Rp 18,7 triliun dan tidak adanya klaim gagal bayar, membaiknya kondisi keuangan DJS juga membuat aset bersih mendekati tingkat kesehatan keuangan sesuai amanat PP, yakni minimal mencukupi 1,5 bulan estimasi pembayaran klaim.

Adanya arus kas DJS Kesehatan yang cukup ini, juga diyakini akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan pun akan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

Selanjutnya: Seperti tenaga kesehatan, masyarakat umum akan terima SMS undangan vaksinasi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×