kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Apindo minta pemerintah tidak naikkan cukai rokok


Kamis, 12 Oktober 2017 / 21:43 WIB
Apindo minta pemerintah tidak naikkan cukai rokok


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun depan. Ketua Kebijakan Publik Apindo, Danang Girindrawardhana mengungkap kenaikan cukai rokok ini dapat menimbulkan kerugian bagi produsen rokok.

Menurut Danang, rencana kenaikan cukai rokok ini akibat adanya target penerimaan yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sebesar Rp 155,4 triliun lewat cukai, dan ditargetkan cukai hasil tembakau akan menyumbang Rp 148,23 triliun.

Melihat target ini, Danang berpendapat target cukai yang ditetapkan tahun lalu lebih rendah dibandingkan target saat ini, namun angka tersebut tetap tidak tercapai.

"Tahun lalu target Rp 146 triliun saja tercapai, kalau cukai dinaikkan maka kemungkinan untuk tidak tercapai itu lebih tinggi," ujar Danang, Kamis (12/10).

Dia pun menjelaskan, kenaikan cukai ini tidak akan berdampak pada perilaku masyarakat mengonsumsi rokok. Bahkan, menurutnya konsumen akan beralih mencari rokok dengan harga yang lebih murah.

"Harga cukai naik, rokok akan naik. Apakah perokok akan berhenti merokok? Saya rasa tidak. Mereka akan berusaha mencari rokok yang lebih murah atau lebih melinting. Itu lebih bahaya lagi," ujar Danang.

Dibandingkan menaikkan cukai rokok, Danang merasa pemerintah lebih baik melakukan audit terhadap industri hasil tembakau atau pabrik rokok berskala besar tetapi menggunakan cukai murah.

Dia menduga masih ada beberapa pabrik rokok besar dengan skala produksi yang besar tetapi memiliki cukai yang kecil. "Kalau itu dikejar, potensi pendapatan negara tanpa perlu mengubah sistem cukainya dapat meningkatkan pendapatan cukai negara," ujar Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×