kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apakah subsidi gaji bakal dilanjutkan di 2021? Simak penjelasan Menko Airlangga


Rabu, 10 Maret 2021 / 04:22 WIB
Apakah subsidi gaji bakal dilanjutkan di 2021? Simak penjelasan Menko Airlangga


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini pemerintah sedang fokus dalam menggerakkan sektor-sektor produktif. Dengan demikian, pemerintah juga bisa menggerakkan perekonomian dari sisi konsumsi. 

Berdasarkan latar belakang tersebut, Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program subsidi gaji pada tahun ini.   

"Jadi, perlindungan sosial sekarang berbeda dengan tahun lalu yang ada subsidi gaji. Tahun ini lebih ke sektor produktif," jelas Airlangga saat talkshow secara daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Selasa (9/3/2021). 

Dia menambahkan, ada dua alasan mengapa pemerintah lebih fokus kepada sektor yang produktif. Pertama, untuk mengurangi angka pengangguran atau jumlah individu yang tidak bekerja akibat pandemi Covid-19. 

Baca Juga: BLT subsidi gaji bakal cair secara terbatas di 2021, apa maksudnya?

Kedua, dengan tenaga kerja yang terserap, maka hal itu bisa mendorong daya beli bagi orang yang bekerja. Dengan demikian, perlindungan sosial pada tahun ini lebih menitikberatkan program padat karya untuk berbagai sektor. 

"Jadi program padat karya didorong apakah itu pertanian. Apakah itu infrastruktur. Juga kita dorong untuk UMKM, bangga akan buatan barang dalam negeri," tambahnya. 

Baca Juga: BLT subsidi gaji bakal segera cair di 2021, simak syaratnya

Sebelumnya, melansir Kompas.com, program subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan tak lagi dilanjutkan tahun ini oleh pemerintah. Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021. 

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021). 

Baca Juga: Alasan Kemenkeu tidak melanjutkan bantuan subsidi upah

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini. 

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Lagi Subsidi Gaji pada 2021, Begini Penjelasan Menko Airlangga"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi

Selanjutnya: Subsidi gaji tak dilanjutkan di 2021, diganti bantuan Rp 3,5 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×