Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Seperti diketahui, rencana pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sejatinya bakal dilakukan pada periode 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Tapi, pemerintah kemudian menundanya menjadi paling lambat Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
Setelah itu, pemerintah mengubah kebijakannya lagi. Meski dipercepat menjadi Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, kebijakan ini tetap belum sesuai dengan rencana awal.
Rini mengatakan, salah satu penyebab penundaan itu adalah karena tanggal waktu mulai bekerja dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan.
Tonton: Komisi X DPR Sebut Prabowo Akan Beri Tunjangan ke Guru Non-ASN, Minimal Rp 300.000
Dengan begitu, CASN harus menunggu mulai dari diangkat sampai kemudian bekerja seperti yang telah terjadi beberapa kali sebelumnya.
“Sedari awal pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan penyesuaian pengangkatan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi pelayanan masyarakat serta melindungi CASN dari berbagai resiko yang ditemui di lapangan yang dapat menyebabkan pengangkatan CASN tidak optimal,” jelas Rini kala itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Penerimaan CPNS 2025 Ditiadakan? Ini Jawaban BKN dan Kemenpan-RB"
Selanjutnya: Besok (7/5) Mulai Cum Dividen, Ada 23 Saham Siap Beri Cuan, Ada yang Blue Chip
Menarik Dibaca: Harga Oppo A60 Terbaru Mei 2025, Ponsel dengan Fitur Mumpuni Layak Dibeli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News