kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apakah Larangan Mudik Lebaran Kembali Berlaku Tahun 2022? Ini Penjelasan Menko PMK


Selasa, 22 Maret 2022 / 15:37 WIB
Apakah Larangan Mudik Lebaran Kembali Berlaku Tahun 2022? Ini Penjelasan Menko PMK
ILUSTRASI. Apakah Larangan Mudik Lebaran Kembali Berlaku Tahun 2022? Ini Penjelasan Menko PMK


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali masih diperpanjang hingga 4 April 2022. Jika PPKM Jawa-Bali terus diperpanjang, apakah akan ada larangan mudik Lebaran seperti tahun 2021 lalu?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022. Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.

Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster. Baca juga: Epidemiolog Minta Pemerintah Jangan Anjurkan Masyarakat Mudik, Tetap Imbau Prokes "Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster," sambungnya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 4 April 2022, Tak Ada Level 4, Jakarta Level 2

Oleh karenanya, Muhadjir meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster. "Karena untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," ujarnya.

Adapun pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi Covid-19. Keputusan tersebut diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK: Mudik Lebaran Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin 2 Kali",


Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×