kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.606   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.034   -32,89   -0,41%
  • KOMPAS100 1.105   1,33   0,12%
  • LQ45 772   0,56   0,07%
  • ISSI 289   -0,79   -0,27%
  • IDX30 404   0,87   0,22%
  • IDXHIDIV20 455   0,19   0,04%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 130   -1,42   -1,09%
  • IDXQ30 128   0,99   0,78%

Apakah besok akan hujan? Mungkin iya di Bekasi, Depok, dan kota-kota ini


Senin, 02 Desember 2019 / 22:17 WIB
Apakah besok akan hujan? Mungkin iya di Bekasi, Depok, dan kota-kota ini
ILUSTRASI. Kumpulan awan pekat menyelimuti perumahan penduduk Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (25/5).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini besok akan hujan. Selasa (3/12), hujan lebat disertai kilat/petir berpotensi turun di kota dan kabupaten yang ada di 21 provinsi.

Mengutip laman BMKG, potensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang terjadi di kota dan kabupaten di Bengkulu, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat. Berikut peringatan dini besok akan hujan dari BMKG:

Aceh

Waspada Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir  di wilayah Pidie Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Tenggara dan sekitarnya. 

Baca Juga: Awal musim hujan mundur, benarkah terkait perubahan iklim?

Bangka Belitung

Waspada potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang pada pagi, siang, dan sore hari di Bangka Barat, Bangka, dan Belitung. 

Banten

Waspada potensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang di wilayah Lebak bagian Selatan.

Bengkulu

Waspada potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat disertai petir dan angin kencang sesaat di wilayah Mukomuko, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Seluma, dan Bengkulu Selatan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×