Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Perkoperasian disebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terus dikawal pihaknya. Saat ini RUU Perkoperasian memang masih berada di DPR dan di-carry over ke legislatif yang baru.
Teten menyebut ia juga sudah berkomunikasi dengan salah satu anggota Komisi VI DPR membahas mengenai RUU tersebut. "Di-carry over ke legislasi yang baru, saya baru WhatsApp sama Faisal Reza, ia komisi VI, doakan segera disahkan," kata Teten saat acara preskon lima program strategis Kemenkop UKM di Jakarta pada Selasa (5/11).
Baca Juga: Akumindo nilai diperlukan kebijakan pemerintah untuk landasan UMKM naik kelas
Sempat juga ia bertemu para asosiasi terkait RUU Perkoperasian. Beberapa asosiasi terkait menyampaikan perlunya RUU tersebut segera disahkan.
Namun lebih lanjut Teten menyebut pihaknya kini ingin fokus kepada lima program strategis untuk membawa koperasi dan UMKM naik kelas. Di dalam RUU juga disebut Teten merupakan bagian dari modernisasi koperasi.
Modernisasi koperasi dijelaskan Teten termasuk di lembaga dan teknologi. Jika tidak kembali ia tekankan maka koperasi akan kalah cepat dengan fintech.
"Kalau koperasi tidak segera perbaiki lembaganya dan nggak perbaiki teknologi, tidak mampu baca potensi pasar, perkembangan ekonomi di dunia dan problemnya koperasi itu kumpulan orang bukan modal. Dalam beberapa kasus koperasi tidak selincah perusahaan swasta," jelas Teten.
Baca Juga: Kemenkop UKM menyiapkan lima program strategis antar UMKM naik kelas
Hal itu dapat diatasi dengan modernisasi lembaga, yakni menjalankan bisnis dalam bentuk korporasi. "Lebih banyak simpan pinjam harus ada transformasi terutama dalam penerapan agar tidak kalah dengan perusahaan aplikasi fintek," kata Teten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News