kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Apa kabar RUU Perkoperasian? Ini kata Teten Masduki


Selasa, 05 November 2019 / 22:53 WIB
Apa kabar RUU Perkoperasian? Ini kata Teten Masduki
ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memaparkan program strategis untuk bawa UMKM naik kelas ke global di Gd Kemenkop UKM Jakarta. Kontan / Ratih Waseso


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Perkoperasian disebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terus dikawal pihaknya. Saat ini RUU Perkoperasian memang masih berada di DPR dan di-carry over ke legislatif  yang baru.

Teten menyebut ia juga sudah berkomunikasi dengan salah satu anggota Komisi VI DPR membahas mengenai RUU tersebut. "Di-carry over ke legislasi yang baru, saya baru WhatsApp sama Faisal Reza, ia komisi VI, doakan segera disahkan," kata Teten saat acara preskon lima program strategis Kemenkop UKM di Jakarta pada Selasa (5/11).

Baca Juga: Akumindo nilai diperlukan kebijakan pemerintah untuk landasan UMKM naik kelas

Sempat juga ia bertemu para asosiasi terkait RUU Perkoperasian. Beberapa asosiasi terkait menyampaikan perlunya RUU tersebut segera disahkan. 

Namun lebih lanjut Teten menyebut pihaknya kini ingin fokus kepada lima program strategis untuk membawa koperasi dan UMKM naik kelas. Di dalam RUU juga disebut Teten merupakan bagian dari modernisasi koperasi.

Modernisasi koperasi dijelaskan Teten termasuk di lembaga dan teknologi. Jika tidak kembali ia tekankan maka koperasi akan kalah cepat dengan fintech. 

"Kalau koperasi tidak segera perbaiki lembaganya dan nggak perbaiki teknologi, tidak mampu baca potensi pasar, perkembangan ekonomi di dunia dan problemnya koperasi itu kumpulan orang bukan modal. Dalam beberapa kasus koperasi tidak selincah perusahaan swasta," jelas Teten.

Baca Juga: Kemenkop UKM menyiapkan lima program strategis antar UMKM naik kelas

Hal itu dapat diatasi dengan modernisasi lembaga, yakni menjalankan bisnis dalam bentuk korporasi. "Lebih banyak simpan pinjam harus ada transformasi terutama dalam penerapan agar tidak kalah dengan perusahaan aplikasi fintek," kata Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×