kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Apa Itu TNI Angkatan Siber yang Ingin Dibentuk oleh Pemerintah?


Kamis, 05 September 2024 / 04:23 WIB
Apa Itu TNI Angkatan Siber yang Ingin Dibentuk oleh Pemerintah?
ILUSTRASI. TNI Angkatan Siber adalah matra TNI yang akan berfokus menangani masalah serangan siber yang melibatkan teknologi, seperti peretasan. Photo by Jakub Porzycki/NurPhoto


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Anggota TNI Angkatan Siber 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan, komposisi Angkatan Siber akan berbeda dari tiga matra lain di TNI.  

“Memang kalau siber itu berbeda dengan satuan lain. Mungkin akan lebih banyak orang sipilnya,” kata Agus. 

Dia menyebutkan, TNI Angkatan Siber kemungkinan besar akan merekrut masyarakat sipil atau aparatur sipil negara (ASN) yang mahir dalam bidang teknologi dan informasi, terutama keamanan siber. 

Tak hanya ASN dan masyarakat sipil, anak-anak lulusan SMA atau universitas pun kelak dapat bergabung dengan TNI Angkatan Siber. 

Berdasarkan analisis DPR Komisi 1 edisi Juli 2024, TNI sebenarnya sudah memiliki Satuan Siber TNI (Satsiber TNI). Namun, satuan tersebut bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi siber di lingkungan TNI dalam mendukung tugas pokok TNI saja. 

Satsiber TNI dipimpin Komandan Satsiber atau disebut Dansatsiber TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. 

Sementara, pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI). 

Berbeda dari Satsiber TNI, TNI Angkatan Siber direncanakan akan menangani peperangan siber di tingkat negara. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah ancaman serangan siber dari luar atau dalam negeri. 

Namun, untuk bisa membentuk matra baru, TNI diminta mengevaluasi sistem pertahanan dan keamanan siber dalam organisasi tersebut. 

TNI juga harus memastikan tugas pokok dan fungsi Angkatan Siber tidak tumpang tindih dengan kementerian dan lembaga lain. 

Angkatan Siber juga harus dapat bersinergi dengan kementerian dan lembaga lainnya terkait siber. Sebab, tata kelola keamanan siber di Indonesia saat ini belum terkoordinasi. 

(Sumber: Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad, Aryo Putranto Saptohutomo, Talitha Yumnaa | Editor: Novianti Setuningsih, Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Ingin Bentuk TNI Angkatan Siber, Apa Itu?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×