kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,78   -1,73   -0.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anies dan Prabowo Kompak Bentuk Badan Penerimaan Negara


Minggu, 29 Oktober 2023 / 22:08 WIB
Anies dan Prabowo Kompak Bentuk Badan Penerimaan Negara
Bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai syarat pendaftaran dalam Pilpres 2024. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dua bakal pasangan calon presiden dan wakil Presiden yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Prabowo Subionto-Gibran Rakabuming kompak untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara.

Dalam dokumen visi, misi dan program yang disampaikan Anies-Cak Imin kepada publik, pasangan capres-cawapres tersebut ingin merealisasikan Badan Penerimaan Negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara.

Adapun Anies-Cak Imin berjanji ingin meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak untuk meningkatkan rasio pajak dari 10,4% pada 2022 menjadi 13% hingga 16% pada 2019 apabila terpilih.

Baca Juga: Ekspansi ke Bisnis Pertambangan Nikel, Begini Rekomendasi Saham UNTR dari Analis

Kemudian, program serupa juga dicanangkan pasangan Prabowo-Gibran. Dalam dokumen visi, misi dan program yang disampaikan kepada publik, disebutkan bahwa negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, baik yang bersumber dari pajak maupun non pajak.

"Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%," dikutip dari dokumen tersebut, Minggu (29/10).

Baca Juga: Menebak Arah IHSG di Tengah Pelemahan Rupiah dan Rilis Laporan Keuangan

Selain itu, Prabowo-Gibran juga ingin menaikkan batasa pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) 21 untuk mendorong aktivitas ekonomo dalam rangka menaikkan rasio pajak alias tax ratio.

Selanjutnya: Kepercayaan Terhadap Perusahaan Asuransi Diuji Saat Nasabah Mengajukan Klaim

Menarik Dibaca: Ini Wilayah Tanpa Hujan Terpanjang di Indonesia hingga Akhir Oktober 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×