kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Angie minta didatangkan guru mengaji


Kamis, 10 Mei 2012 / 14:23 WIB
Angie minta didatangkan guru mengaji
ILUSTRASI. Evos Legends dan Bigetron Alpha mewakili Indonesia di ajang MSC 2021


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kasus korupsi pengadaan alat riset di Kementrian Pendidikan Nasional (kini Kementerian Pendidikan dan Budaya) Angelina Sondakh, kembali meminta 'fasilitas' di dalam penjara.

Setelah sebelumnya meminta gitar dan alat lukis, kali ini ia meminta dibawakan Al Quran elektronik dan pulpen elektronik. "Pertama Angie izin minta dibawakan Al-Quran elektrik yang bisa baca dan juga i-pen atau elektronik pen, untuk baca Al-Quran," tutur kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrulloh usai menjenguk Angelina di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK, Kamis (10/5).

Nasrulloh melanjutkan bahwa Angelina adalah seorang mualaf (orang yang baru masuk Islam) yang belum lancar membaca Al-Quran. Karena itu, yang bersangkutan meminta untuk didatangkan guru ngaji pada saat hari libur untuk membimbingnya belajar membaca Al-Quran. Menurut Nasrulloh, selama ini Angelina kerap membaca Al-Quran di dalam penjara, meski cara membacanya masih terbata-bata.

Karena itu, menurut Nasrulloh, selama ini Angie dibantu oleh petugas Polisi Wanita (Polwan) penjaga rutan, untuk membaca kitab suci tersebut. "Angie membaca terbata-bata, namun ia dibantu Polwan yang bertugas menjaganya," tandasnya.

Sebagai penyegar ingatan, Angelina Sondakh adalah anggota DPR RI yang menjadi tersangka pada dua kasus yang memiliki keterkaitan. Yaitu, kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dan kasus korupsi Kemendikbud. Ia ditahan sejak dua pekan lalu. Saat ini ia mendekam di kamar tahanan Rutan KPK yang terletak di basement Gedung KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×