kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Angie minta didatangkan guru mengaji


Kamis, 10 Mei 2012 / 14:23 WIB
Angie minta didatangkan guru mengaji
ILUSTRASI. Evos Legends dan Bigetron Alpha mewakili Indonesia di ajang MSC 2021


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kasus korupsi pengadaan alat riset di Kementrian Pendidikan Nasional (kini Kementerian Pendidikan dan Budaya) Angelina Sondakh, kembali meminta 'fasilitas' di dalam penjara.

Setelah sebelumnya meminta gitar dan alat lukis, kali ini ia meminta dibawakan Al Quran elektronik dan pulpen elektronik. "Pertama Angie izin minta dibawakan Al-Quran elektrik yang bisa baca dan juga i-pen atau elektronik pen, untuk baca Al-Quran," tutur kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrulloh usai menjenguk Angelina di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK, Kamis (10/5).

Nasrulloh melanjutkan bahwa Angelina adalah seorang mualaf (orang yang baru masuk Islam) yang belum lancar membaca Al-Quran. Karena itu, yang bersangkutan meminta untuk didatangkan guru ngaji pada saat hari libur untuk membimbingnya belajar membaca Al-Quran. Menurut Nasrulloh, selama ini Angelina kerap membaca Al-Quran di dalam penjara, meski cara membacanya masih terbata-bata.

Karena itu, menurut Nasrulloh, selama ini Angie dibantu oleh petugas Polisi Wanita (Polwan) penjaga rutan, untuk membaca kitab suci tersebut. "Angie membaca terbata-bata, namun ia dibantu Polwan yang bertugas menjaganya," tandasnya.

Sebagai penyegar ingatan, Angelina Sondakh adalah anggota DPR RI yang menjadi tersangka pada dua kasus yang memiliki keterkaitan. Yaitu, kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dan kasus korupsi Kemendikbud. Ia ditahan sejak dua pekan lalu. Saat ini ia mendekam di kamar tahanan Rutan KPK yang terletak di basement Gedung KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×