kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.331   0,00   0,00%
  • IDX 7.190   24,40   0,34%
  • KOMPAS100 1.049   5,60   0,54%
  • LQ45 806   4,40   0,55%
  • ISSI 233   1,68   0,73%
  • IDX30 416   0,44   0,10%
  • IDXHIDIV20 486   0,59   0,12%
  • IDX80 118   0,77   0,66%
  • IDXV30 120   0,92   0,77%
  • IDXQ30 134   0,18   0,13%

Angie ditahan di rutan KPK dan diawasi 24 jam


Jumat, 27 April 2012 / 17:29 WIB
Angie ditahan di rutan KPK dan diawasi 24 jam
ILUSTRASI. Cara mengenali tanda potensi kanker dari kemunculan tahi lalat


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap yang juga anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Angelina Sondakh alias Angie akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (27/4).

Angie dijebloskan di rumah tahanan milik KPK yang berada di kantor KPK di Kuningan, Jakarta. "Rutan ini kami awasi karena sudah dilengkapi CCTV selama 24 jam," kata Juru bicara KPK, Johan Budi dalam konferensi pers hari ini (27/4)

KPK menahan Angie setelah Angie diperiksa perdana sebagai tersangka hari ini. Angie merupakan tersangka kasus dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×