kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Angie ditahan di rutan KPK dan diawasi 24 jam


Jumat, 27 April 2012 / 17:29 WIB
Angie ditahan di rutan KPK dan diawasi 24 jam
ILUSTRASI. Cara mengenali tanda potensi kanker dari kemunculan tahi lalat


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap yang juga anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Angelina Sondakh alias Angie akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (27/4).

Angie dijebloskan di rumah tahanan milik KPK yang berada di kantor KPK di Kuningan, Jakarta. "Rutan ini kami awasi karena sudah dilengkapi CCTV selama 24 jam," kata Juru bicara KPK, Johan Budi dalam konferensi pers hari ini (27/4)

KPK menahan Angie setelah Angie diperiksa perdana sebagai tersangka hari ini. Angie merupakan tersangka kasus dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×