Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Mantan Anggota Komisi I itu sempat mengingatkan kepada seluruh stake holder bahwa beberapa perundingan perdagangan sudah mulai berlaku, jadi harus segera dimanfaatkan. Ia menyebut, IA-CEPA, AHK-FTA, IJ-CEPA dan ASEAN Korea-FTA.
“Jangan lupa pula IC-CEPA antara Indonesia dan Chile sudah berlaku selama setahun ini. Dan hasilnya sungguh menggembirakan. Utilitas ekspor kita naik 160% dan masih bisa ditingkatkan lagi. itu semua peluang yang harus dimanfaatkan oleh semua stake holder atau pelaku usaha.” Imbuh Wamendag.
Baca Juga: Hingga Agustus 2020, Kemendag baru realisasikan anggaran 53,61%
Menurutnya ada beberapa cara memanfaatkan perjanjian perdagangan dengan baik. Pertama, pelaku usaha harus meningkatkan keunggulan kompetitifnya.
Kedua, pelaku usaha harus selalu melakukan inovasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku konsumen dan mitra dagang di luar negeri. Dan ketiga, pelaku usaha harus punya basis data dan sistem kerja yang makin baik.
“Kemendag punya banyak fasilitasi yang bisa membantu para pelaku usaha untu scale up dan berinovasi. Kita punya FTA Center di 5 kota, kita juga punya pelatihan branding, pelatihan desain produksi dan sebagainya. Jadi semua sebenarnya sudah kita siapkan. Tinggal bagaimana kita meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan juga sinergi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News