kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.530   79,00   0,48%
  • IDX 8.029   3,97   0,05%
  • KOMPAS100 1.121   -2,83   -0,25%
  • LQ45 812   -3,70   -0,45%
  • ISSI 277   0,93   0,34%
  • IDX30 422   -1,79   -0,42%
  • IDXHIDIV20 484   -5,42   -1,11%
  • IDX80 123   -0,33   -0,27%
  • IDXV30 132   -1,23   -0,92%
  • IDXQ30 135   -1,60   -1,17%

Anggota DPR Komisi VI Ini Dorong Bapanas Atasi Permasalahan Pangan


Jumat, 03 Juni 2022 / 12:31 WIB
Anggota DPR Komisi VI Ini Dorong Bapanas Atasi Permasalahan Pangan
ILUSTRASI. Anggota DPR Komisi VI Ini Dorong Bapanas Atasi Permasalahan Pangan


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota komisi VI DPR RI, Herman Khoiron menyoroti kinerja Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam mengatasi permasalah pangan dalam negeri khususnya masalah naiknya beberapa komoditas pangan pada beberapa bahan pokok belakangan ini.

Menurutnya peran Bapanas sangat penting dalam mengatasi permasalahan pangan khususnya dalam mengamankan stok dan penstabilan harga pangan. Namun, kata dia karena Bapanas baru terbentuk, kinerjanya juga masih belum sempurna dan perlu penyesuaian.

“Saat ini Bapanas butuh waktu untuk mempersiapkan infrastrukturnya, dan semestinya Bapanas diisi praktisi bukan konseptor, sehingga bisa segera jalan,” katanya pada Kontan.co.id, Jum’at (3/6).

Karena masih baru dibentuk, lanjutnya, hal mendasar yang paling penting dalam suatu lembaga yaitu ketersediaan anggaran yang memadai. Anggaran ini dapat memberikan dorongan pada Bapanas dalam melaksanakan program pengendalian stok dan penstabilan harga pangan di pasar.

Baca Juga: KSP Dorong Penguatan dan Pemberdayaan Penyuluh Pertanian

“Satu hal yang paling mendasar juga adalah ketersediaan anggaran yang memadai, kalau tidak, ya macet,” tegas dia.

Untuk diketahui, Jokowi resmi membentuk Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021, di mana organisasi tersebut merupakan mandat dari Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

Berdasarkan Perpres tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Presiden.

Baca Juga: Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Optimalkan Budidaya Sorgum

“Kenaikan harga di beberapa komoditi pangan memang tidak bisa dihindari. Beberapa diantaranya disebabkan oleh konflik Rusia dan Ukraina yang kemudian mengganggu supplai pangan,” tuturnya.

Namun harapannya, kenaikan pangan ini tidak sampai berimbas kepada krisis pangan yang berkepanjangan. Oleh karenanya dia mendorong pemerintah untuk mengantipasi dampak yang terjadi akibat konflik global tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×