kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Anggodo Pernah Minta Perlindungan pada SBY


Jumat, 06 November 2009 / 16:20 WIB
Anggodo Pernah Minta Perlindungan pada SBY


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Polemik rekayasa kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih bergulir. Kali ini, Sekretaris tim pencari fakta, Denny Indrayana mengungkap bahwa Anggodo Widjojo pernah meminta perlindungan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Denny, saudara kandung tersangka kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo itu meminta kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang menyurati Presiden agar mendapat perlindungan hukum.

"Surat ditujukan ke Presiden, jadi sebenarnya surat dari Bonaran ke Presiden yang cerita minta perlindungan hukum," tutur Denny, Jumat (6/11).

Selain meminta perlindungan hukum, melalui surat itu juga Anggodo meminta agar bisa mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)."Itu surat Bonaran yang bikin, saya terima surat itu," imbuhnya.

Namun, kata Denny, Presiden tidak menanggapi surat Anggodo itu. Pasalnya, surat tersebut erat kaitannya dengan meminta Presiden campur tangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×