Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Polemik rekayasa kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih bergulir. Kali ini, Sekretaris tim pencari fakta, Denny Indrayana mengungkap bahwa Anggodo Widjojo pernah meminta perlindungan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Denny, saudara kandung tersangka kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo itu meminta kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang menyurati Presiden agar mendapat perlindungan hukum.
"Surat ditujukan ke Presiden, jadi sebenarnya surat dari Bonaran ke Presiden yang cerita minta perlindungan hukum," tutur Denny, Jumat (6/11).
Selain meminta perlindungan hukum, melalui surat itu juga Anggodo meminta agar bisa mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)."Itu surat Bonaran yang bikin, saya terima surat itu," imbuhnya.
Namun, kata Denny, Presiden tidak menanggapi surat Anggodo itu. Pasalnya, surat tersebut erat kaitannya dengan meminta Presiden campur tangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News