kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

Anggodo Klaim Punya Rekaman Ari Muladi dengan KPK


Selasa, 13 Juli 2010 / 11:48 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Terdakwa dugaan penyuapan Anggodo Widjojo terus bergerilya. Dalam persidangan yang digelar hari ini (13/7), dia mengaku memiliki rekanan pembicaraan antara pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemberi suap Ari Muladi.

Untuk membuktikan kebenaran ucapan Anggodo itu, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba mempersilakannya memutar rekaman itu di ruang sidang. "Nanti kami akan mengeluarkan penetapan," katanya.

Tjokorda mengatakan, hakim akan mendengarkan seluruh isi rekaman itu agar tidak ada kejanggalan. "Supaya semua bisa melihat apa yang terjadi," ujar Tjokorda.

Ari Muladi merupakan orang yang disebut-sebut memberikan uang kepada orang KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo. Anggoro sendiri bersaudara dengan Anggodo. Hingga kini, Anggoro melarikan diri. Sementara itu, Anggodo dijerat atas tuduhan penyuapan dan menghalangi kerja KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×