kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Anggodo Klaim Punya Rekaman Ari Muladi dengan KPK


Selasa, 13 Juli 2010 / 11:48 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Terdakwa dugaan penyuapan Anggodo Widjojo terus bergerilya. Dalam persidangan yang digelar hari ini (13/7), dia mengaku memiliki rekanan pembicaraan antara pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemberi suap Ari Muladi.

Untuk membuktikan kebenaran ucapan Anggodo itu, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba mempersilakannya memutar rekaman itu di ruang sidang. "Nanti kami akan mengeluarkan penetapan," katanya.

Tjokorda mengatakan, hakim akan mendengarkan seluruh isi rekaman itu agar tidak ada kejanggalan. "Supaya semua bisa melihat apa yang terjadi," ujar Tjokorda.

Ari Muladi merupakan orang yang disebut-sebut memberikan uang kepada orang KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo. Anggoro sendiri bersaudara dengan Anggodo. Hingga kini, Anggoro melarikan diri. Sementara itu, Anggodo dijerat atas tuduhan penyuapan dan menghalangi kerja KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×