kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.187   97,59   1,21%
  • KOMPAS100 1.135   15,82   1,41%
  • LQ45 812   15,45   1,94%
  • ISSI 287   1,88   0,66%
  • IDX30 424   8,51   2,05%
  • IDXHIDIV20 481   11,05   2,35%
  • IDX80 126   1,81   1,46%
  • IDXV30 134   0,59   0,45%
  • IDXQ30 134   2,94   2,24%

Anggodo Klaim Punya Rekaman Ari Muladi dengan KPK


Selasa, 13 Juli 2010 / 11:48 WIB
Anggodo Klaim Punya Rekaman Ari Muladi dengan KPK


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Terdakwa dugaan penyuapan Anggodo Widjojo terus bergerilya. Dalam persidangan yang digelar hari ini (13/7), dia mengaku memiliki rekanan pembicaraan antara pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemberi suap Ari Muladi.

Untuk membuktikan kebenaran ucapan Anggodo itu, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba mempersilakannya memutar rekaman itu di ruang sidang. "Nanti kami akan mengeluarkan penetapan," katanya.

Tjokorda mengatakan, hakim akan mendengarkan seluruh isi rekaman itu agar tidak ada kejanggalan. "Supaya semua bisa melihat apa yang terjadi," ujar Tjokorda.

Ari Muladi merupakan orang yang disebut-sebut memberikan uang kepada orang KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo. Anggoro sendiri bersaudara dengan Anggodo. Hingga kini, Anggoro melarikan diri. Sementara itu, Anggodo dijerat atas tuduhan penyuapan dan menghalangi kerja KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×