kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggaran untuk pemindahan Ibu kota belum dialokasikan di RAPBN 2020


Jumat, 16 Agustus 2019 / 19:24 WIB
Anggaran untuk pemindahan Ibu kota belum dialokasikan di RAPBN 2020
ILUSTRASI. Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya hari ini telah secara resmi meminta izin kepada DPR untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.

Proses awal pemindahan ibu kota, seperti sempat disampaikan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, akan dimulai pada tahun 2020. Targetnya, proses pemindahan ibukota berjalan 5-10 tahun sehingga rampung pada 2025-2030 mendatang. 

Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, proses pemindahan ibu kota tersebut belum tercantum dalam RAPBN 2020. Sebab, proses yang berjalan di tahun depan masih meliputi perencanaan. 

Baca Juga: Pemerintah alokasikan anggaran kesehatan Rp 132,2 triliun di tahun 2020

“Mengenai pemindahan ibu kota tidak kami masukkan dalam RAPBN 2020 karena, bisa dilihat, prosesnya masih dalam perencanaan dan akan bergantung pada desain akhirnya,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di kantor pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8). 

Bambang mempertegas, konteks kebutuhan pendanaan untuk proses pemindahan ibu kota bukanlah anggaran, melainkan kebutuhan investasi. 

“Kalau bicara anggaran seolah-olah hanya dari APBN, tapi kalau kebutuhan investasi artinya bisa dari APBN, dari KPBU, swasta, atau dari BUMN,” ujar Bambang pada kesempatan yang sama. 

Baca Juga: Setebal 23 halaman, ini isi lengkap dari pidato APBN 2020 Presiden Jokowi

Adapun, Bambang menyatakan, kebutuhan investasi untuk pembangunan pusat pemerintahan baru pada tahap pertama untuk lahan seluas 40.000 hektar dan target penduduk 1,5 juta orang ialah sebesar Rp 485 triliun. 

Sementara, proyeksi kebutuhan investasi dari APBN diperkirakan sekitar Rp 93 triliun. Namun, Bambang menyebut, kebutuhan tersebut tidak akan mengambil dari sumber penerimaan murni APBN, seperti pajak. 

“Tapi didorong dari kerja sama pemanfaatan aset, baik aset di ibu kota baru maupun aset di sekitar Jabodetabek. Kita berupaya tidak mengganggu sumber penerimaan murni APBN dan program-program prioritas yang sudah ada dalam APBN setiap tahunnya,” tutur Bambang. 

Baca Juga: Jokowi: Belanja negara tahun 2020 juga fokus kurangi ketimpangan antarwilayah

Adapun sepanjang tahun 2020, ia menjelaskan, persiapan untuk ibu kota baru akan lebih banyak mengarah pada penyiapan masterplan, urban design, status hukum pertanahan, penyiapan undang-undang, hingga penyiapan lahan. 

“Dan persiapan ini sudah diantisipasi oleh Bappenas dan Kementerian PUPR sehingga untuk 2020 sudah diamankan dalam dua kementeriannya (anggarannya),” tandas Bambang. 

Baca Juga: Ini isi lengkap pidato Presiden Jokowi menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 74

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×