kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggaran tak terserap, badan penanggulangan lumpur Sidoarjo terancam


Kamis, 09 Juni 2011 / 07:45 WIB
Anggaran tak terserap, badan penanggulangan lumpur Sidoarjo terancam
ILUSTRASI. Menggunakan obat tetes mata bisa jadi salah satu cara mengobati mata merah.


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Tahun depan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terancam tidak menerima dana sesuai kebutuhan. Pasalnya, BPLS selama ini dianggap tidak pernah lancar menyerap anggaran.

Ketua Komisi V DPR, Yasti Soepredjo Mokoagouw bilang, BPLS tidak lancar menyerap anggaran tahun 2009 dan 2010. "Kami sungguh prihatin karena BPLS dikasih anggaran begitu besar tidak terserap, bahkan sampai triliunan rupiah," ujar Yasti dalam rapat dengar pendapat, Rabu (8/6).

Lantas, jika tahun 2011 penyerapan anggaran kembali seret maka dewan akan menyurati Kementerian Keuangan merelokasi anggaran BPLS untuk kementerian/lembaga mitra kerja Komisi V lainnya. Sehingga tidak jatuh kepada kementerian/lembaga mitra kerja komisi yang lain.

Menurut Yasti, keputusan itu berjalan apabila pada triwulan ketiga nanti BPLS tetap tidak bisa menyerap anggaran. Dengan begitu, bisa memenuhi permintaan tambahan anggaran kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja komisi V DPR.

Sekadar informasi, pagu indikatif dan kebutuhan anggaran BPLS untuk tahun 2011 nilainya sama yaitu sebesar Rp1,331 triliun. Sedangkan, tahun lalu alokasi anggaran BPLS mencapai Rp1,28 triliun. "Luar biasa ini BPLS, padahal tidak pernah terserap anggarannya tapi pagu indikatif sesuai pagu kebutuhan," imbuh Yasti.

Kepala BPLS, Sunarso mengatakan Salah satu masalah yang memicu rendahnya penyerapan anggaran adalah lambatnya PT Lapindo Brantas melunasi ganti kerugian pada kawasan yang terkena dampak langsung semburan lumpur.

Sebagai contoh, BPLS belum bisa mencairkan dana bantuan sosial untuk tiga desa di luar peta terdampak lantaran PT Lapindo Brantas belum rampung melunasi ganti kerugian.


Sebab, menurut Peraturan Presiden nomor 48 tahun 2008 tentang BPLS menyebutkan dana dari pemerintah harus mengacu pada nilai ganti kerugian oleh Lapindo."Ternyata mereka mundur sampai Juli," kata Sunarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×