kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Anggaran subsidi bisa membengkak terdampak kenaikan harga minyak dunia


Kamis, 17 Juni 2021 / 17:34 WIB
Anggaran subsidi bisa membengkak terdampak kenaikan harga minyak dunia
ILUSTRASI. Anggaran subsidi bisa membengkak terdampak kenaikan harga minyak dunia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sepanjang tahun ini harga minyak global terus memanas. Lonjakan harga minyak bumi tersebut lantas memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 baik dari sisi  penerimaan negara maupun anggaran subsidi energi. 

Mengutip Bloomberg, harga minyak jenis brent Rabu (16/6) ditutup seharga US$ 74,39 per barel. Posisi harga tersebut berada dalam level tertingginga di sepanjang tahun. 

Angka tersebut pun menguat 43,61% year to date (ytd) dibandingkan penutupan harga minyak brent pada akhir tahun lalu sebesar US$ 51,80 per barel. Bahkan secara tahunan, harga minyak brent menguat 82,73% yakni berada di posisi US$ 40,71 pada periode sama tahun lalu.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, lonjakan harga minyak global tentunya akan memengaruhi Indonesia Crude Price (ICP).  Dus, pengaruh ICP terhadap APBN terdampak atas penerimaan negara dan belanja negara. 

Baca Juga: Menteri ESDM: Perbaikan iklim investasi terus dilakukan

Ubaidi bilang dari sisi penerimaan harga minyak mentah terutama akan mengekspos pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) migas. Sedangkan dari sisi belanja, akan berimplikasi pada belanja subsidi energi dan dana bagi hasil migas ke daerah. 

Alhasil, data APBN menunjukkan sepanjang Januari-April 2021 realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp 17,22 triliun, tumbuh 14,88% year on year (yoy). Posisi tersebut setara dengan 37,62% dari target PPh migas di akhir tahun ini senilai Rp 45,77 triliun.

Sementara itu, realisasi PNBP SDA migas sebesar Rp 21,54 triliun hingga akhir April 2021. Angka tersebut minus 35,67% secara tahunan. Pencapaian tersebut pun baru setara 28,73% terhadap target akhir 2021 sejumlah Rp 74,99 triliun.

Setali tiga uang, penerimaan PPh migas dan PNBP SDA migas masing-masing musti menyetor penerimaan sebesar Rp 28,55 triliun dan Rp 53,45 triliun dalam waktu delapan bulan ke depan supaya bisa mencapai outlook APBN 2021. 

Baca Juga: Harga minyak mentah tergelincir penguatan dolar AS usai pernyataan The Fed

Ubaidi mengatakan penerimaan PPh migas akan lebih mudah terdampak langsung positif atas kenaikan ICP. Lain halnya dengan PNBP SDA migas, selain disebabkan paramater harga minyak, juga dipengaruhi oleh volume lifting, dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), serta cost recovery, dan faktor pengurang.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×