Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dadan M. Ramdan
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai bekerja penuh mulai 1 Januari 2013. Untuk menunjang kinerja lembaga superbodi itu sepanjang tahun 2013, pemerintah siap mengucurkan dana sebesar Rp 934,1 miliar. Tapi, kemungkinan besar kebutuhan anggaran untuk OJK bisa melebihi bujet tersebut.
Muliaman Hadad, Ketua OJK, mengatakan, bakal ada perubahan alokasi dana untuk lembaganya dalam Rancangan APBN 2013 yang sebesar Rp 934,1 miliar. "Ada perubahan sedikit tapi belum bisa saya sebutkan. Angkanya masih difinalisasi," katanya, Senin (24/9).
Selain mendapat sokongan duit negara, OJK juga mendapat pendanaan dari lembaga keuangan dan perbankan yang mereka awasi. Sesuai Pasal 34 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK boleh memungut iuran dari lembaga keuangan dan perbankan. Menurut Muliaman, lembaga sejenis di negara lain juga melakukan hal serupa.
Sebab, OJK tidak memupuk cadangan dana seperti lembaga simpanan. Tapi, sampai kini, OJK belum menentukan besaran pungutan dan bagaimana mekanismenya.
Soal sumber daya manusia, Muliaman bilang, OJK perlu 2.531 pegawai, yakni sebanyak 1.031 orang dari Bapepam-LK dan 1.500 orang dari Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News