kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Anggaran OJK bisa melebihi angka Rp 934,1 miliar


Selasa, 25 September 2012 / 07:34 WIB
ILUSTRASI. Pendapatan Medikaloka Hermina (HEAL) meningkat 78,87% yoy menjadi Rp 3,1 triliun pada semester I 2021.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dadan M. Ramdan

Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai bekerja penuh mulai 1 Januari 2013. Untuk menunjang kinerja lembaga superbodi itu sepanjang tahun 2013, pemerintah siap mengucurkan dana sebesar Rp 934,1 miliar. Tapi, kemungkinan besar kebutuhan anggaran untuk OJK bisa melebihi bujet tersebut.

Muliaman Hadad, Ketua OJK, mengatakan, bakal ada perubahan alokasi dana untuk lembaganya dalam Rancangan APBN 2013 yang sebesar Rp 934,1 miliar. "Ada perubahan sedikit tapi belum bisa saya sebutkan. Angkanya masih difinalisasi," katanya, Senin (24/9).

Selain mendapat sokongan duit negara, OJK juga mendapat pendanaan dari lembaga keuangan dan perbankan yang mereka awasi. Sesuai Pasal 34 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK boleh memungut iuran dari lembaga keuangan dan perbankan. Menurut Muliaman, lembaga sejenis di negara lain juga melakukan hal serupa.

Sebab, OJK tidak memupuk cadangan dana seperti lembaga simpanan. Tapi, sampai kini, OJK belum menentukan besaran pungutan dan bagaimana mekanismenya.

Soal sumber daya manusia, Muliaman bilang, OJK perlu 2.531 pegawai, yakni sebanyak 1.031 orang dari Bapepam-LK dan 1.500 orang dari Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×