kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggaran K/L untuk pos non-pendidikan ditambah pada anggaran 2022


Jumat, 17 September 2021 / 06:00 WIB
Anggaran K/L untuk pos non-pendidikan ditambah pada anggaran 2022


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Dari sisi nominal defisit memang tambahan belanja tersebut tidak menambah atau mengurangi.Namun, Riefky menilai jika belanja produktif digunakan untuk program-program yang efektif, dan ekonomi benar pulih, secara persentase defisit APBN terhadap PDB tahun 2022 memungkinkan bisa lebih rendah dari target pemerintah.

Adapun prediksi Riefky pertumbuhan ekonomi tahun depan mencapai 4%-5% year on year (yoy). Namun, menurutnya ekonomi pada 2022 masih dinamis, dan akan sangat tergantung dari tren penanganan kesehatan serta ekonomi di tahun ini. 

Di sisi lain, Isa menjelaskan selain tambahan belanja non-pendidikan, terdapat juga tambahan untuk pendidikan sebesar Rp 1,1 triliun. Sehingga, jumlah tambahan belanja pemerintah pusat di tahun depan mencapai Rp 5,5 triliun. 

Baca Juga: Beberapa fraksi DPR menilai target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sudah realistis

Dengan demikian, postur belanja negara pada tahun depan yang disepakati Panja A RAPBN 2022 Banggar DPR RI sebesar Rp 2.714,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan pemerintah sebesar Rp 2.708,7 triliun.  

Secara rinci belanja pemerintah pusat pada 2022 sebesar Rp 1.943,7 triliun, naik Rp 5,5 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 1.938,3 triliun. Sementara, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tidak berubah, yakni sejumlah Rp 770,4 triliun.  

Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI menyepakati tambahan belanja di tahun depan tak akan memperlebar target defisit dalam RAPBN 2022 sebelumnya yang dipatok sebesar 4,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Sebab, penerimaan negara ditargetkan naik sebesar Rp 5,5 triliun dengan komposisi kenaikan penerimaan perpajakan Rp 3,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 2,4 triliun. 

Selanjutnya: Simak capaian kinerja Kementerian ESDM hingga semester I 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×