kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran kesehatan mencapai 6,2% dari belanja negara dalam RAPBN 2021


Rabu, 16 September 2020 / 14:44 WIB
Anggaran kesehatan mencapai 6,2% dari belanja negara dalam RAPBN 2021
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dan Ketua OJK Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua P


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 juga berfokus pada anggaran kesehatan yang mencapai 6,2% dari anggaran belanja negara yang sekitar Rp 2.747,5 triliun.

Berdasarkan Draft Rapat Panja Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yang dihimpun oleh KONTAN.co.id, anggaran kesehatan 2021 dari belanja negara tersebut akan diarahkan pada percepatan pemulihan kesehatan pasca pandemi.

Berikut ini adalah arah kebijakan di tahun 2021 yang telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan untuk sektor kesehatan yakni percepatan pemulihan kesehatan akibat Covid-19, penguatan program generasi unggul, reformasi jaminan kesehatan nasional (JKN) dari sisi penguatan peran Pemerintah Daerah, serta penguatan pencegahan dan deteksi penyakit.

Baca Juga: Ini rencana penggunaan anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2021

Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan untuk belanja pemerintah pusat tahun 2021 sebesar Rp 130,7 triliun dan Transfer ke Dana Daerah sebesar Rp 39 triliun.

Selain itu, dengan alokasi anggaran untuk kesehatan juga tertuang ke dalam delapan fokus area reformasi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yakni pengembangan teknologi informasi dalam lyanan kesehatan, penguatan pembiayaan kesehatan, kemandirian farmasi, peningkatan pengendalian penyakit dan imunisasi, penguatan puskesmas, penigkatan rumah sakit dan layanan kesehatan, peningkatan kualitas dan distribusi tenaga kesehatan, serta penguatan health security

Selanjutnya: Kementerian PUPR akan fokus pada 6 program untuk tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×