kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   0,00   0,00%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

Anggaran Kementerian Desa ditambah Rp 2,57 triliun


Kamis, 12 Februari 2015 / 09:48 WIB
Anggaran Kementerian Desa ditambah Rp 2,57 triliun
ILUSTRASI. Siap Masuk Bursa Karbon, Cermati Rencana Ekspansi dan Rekomendasi Saham PGEO


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati tambahan anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 sebesar Rp 2,57 triliun, lebih rendah dari yang diajukan yakni Rp 10,4 triliun. Alhasil, Kementerian ini harus mengubah rencana prioritas anggarannya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, turunnya alokasi anggaran tambahan yang didapat kementeriannya akan membuat program kerja yang telah disusun tak bisa berjalan maksimal. Padahal, tahun ini Kementerian Desa dan PDT membuat program percepatan pembangunan di 39.068 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal di 122 kabupaten tertinggal. Karenanya, "Kami akan segera mengubah rencana untuk program prioritas sesuai dengan anggaran," katanya, kemarin.

Marwan masih belum merinci program apa saja yang akan diprioritaskan untuk tahun ini. Yang jelas, selain percepatan pembangunan desa, fokus kerja kementerian in di 2015 ini adalah mengembangkan pembangunan di daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daerah rawan bencana dan pasca konflik serta daerah pulau kecil dan pulau terluar.

Catatan saja, berdasarkan surat Badan Anggaran DPR nomor AG/02298/DPRRI/II/2015, DPR menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Rp 2,57 triliun. Perinciannya, Rp 2,1 triliun tambahan belanja hasil pembahasan dan Rp 475 miliar tambahan anggaran prioritas. Sehingga, total alokasi anggaran Kementerian Desa dan PDT dalam RAPBNP 2015 sebesar Rp 9,02 triliun.

Anggota Komisi V DPR Rendy Lamadjido mengakui, tambahan anggaran untuk Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi masih minim. Tapi, ia berharap Kementerian ini mengutamakan program percepatan pembangunan pedesaan. "Untuk pembangunan pedesaan, anggarannya perlu ditingkatkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×