Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
Anggaran PUPR mencapai Rp 120,2 triliun untuk 2020, naik dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 110,7 triliun.
Askolani menjelaskan, kenaikan anggaran PUPR sejalan dengan kebijakan mempercepat penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, perumahan, dan bendungan.
"Dukungan anggaran dibutuhkan baik untuk proyek-proyek baru, maupun proyek yang berjalan secara multi-years," ujarnya.
Baca Juga: Pengembangan infrastruktur di 5 destinasi super prioritas dapat menarik investor
Di samping K/L terkait, Askolani mengatakan, pemerintah juga terus melibatkan swasta dan BUMN melalui skema kerja sama (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan pemetaan, terdapat 11 proyek dengan potensi nilai sebesar Rp 19,7 triliun yang akan digarap menggunakan skema KPBU di 2020.
“Proyek-proyek itu terkait dengan Kementerian PUPR, Kemenhub, dan Kementerian Kominfo,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News