kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran 6 K/L keuangan dipangkas Rp 1,9 triliun


Senin, 27 Juni 2016 / 15:54 WIB
Anggaran 6 K/L keuangan dipangkas Rp 1,9 triliun


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat memangkas anggaran enam kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 1,94 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau APBN-P 2016.

Keenam K/L yang dimaksud, yaitu pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,21 triliun menjadi Rp 38,08 triliun, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp 40,2 miliar menjadi Rp 1,42 miliar, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 32,1 miliar menjadi Rp 3,44 triliun.

Kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 19,2 miliar menjadi Rp 1,61 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 573,3 miliar menjadi Rp 4,87 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Rp 64,2 miliar menjadi Rp 176,6 miliar.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kementeriannya telah menghemat anggaran hingga Rp 1,47 triliun dari optimalisasi lelang Rp 233,4 miliar dan penundaan pembangunan gedung Rp 643,7 miliar. Tak hanya itu, pihaknya pun telah mengurangi tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak sebesar 20%.

Ditjen Pajak sendiri terkena imbas penguarangan terbesar di lingkungan Kementerian Keuangan sebesar Rp 100 miliar menjadi Rp 7,46 triliun. Namun menurut Bambang, pemangkasan tersebut telah mempertimbangkan biaya penyelenggaraan tax amnesty.

“Anggaran ini sudah memperhitungkan (biaya) sosialisasi, yang secara informal sudah berjalan. Begitu diketok (UU Tax Amnesty), kami bisa sosialisasi secara akurat,” kata Bambang, Senin (27/6).

Sementara itu, Menteri PPN Sofyan Djalil mengatakan, pemotongan anggaran kementeriannya juga tidak akan mengganggu kinerja kementerian. Ia meyakini, perbaikan kualitas penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Nasional (Musrenbangnas) 2016 dan 2017 bisa dilakukan.

Sedangkan untuk pemotongan anggaran BPK sebesar Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menjelaskan pemangkasan itu berasal dari penundaan pembangunan gedung parkir dan arsip kantor sehingga didapat penghematan anggaran sebesar Rp 76,6 miliar. Tak hanya itu, penghematan juga dilakukan pada anggaran belanja barang Rp 1,9 miliar.

Di sisi lain, BPK mengusulkan tambahan anggaran Rp 46,5 miliar untuk kebutuhan mendesak, yaitu pembentukan unit kerja pemeriksaan investasi yang setingkat eselon I. Dengan demikian, total penghematan anggaran BPK dalam RAPBN-P tahun ini menjadi sebesar Rp 32,1 miliar.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Hatta untuk penghematan anggaran BPK kurang tepat untuk kinerja BPK di daerah. Penghematan anggaran tersebut lanjutnya, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pemeriksaan.

"Saya yakin kualitas pemeriksaan pasti akan turun. Saya yakin ke depan, hal-hal sepele seperti ini, pemeriksaan kan penting sekali ya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×