Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah saat ini tengah membahas rencana penambahan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga. Sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016, pemerintah mengajukan rencana pemangkasan anggaran K/L sebesar Rp 50 triliun.
Rupanya, pemangkasan itu belum cukup untuk mengamankan anggaran dari kemungkinan pelebaran defisit. Oleh karena itu, kabarnya jumlah pemangkasan anggaran akan ditambah menjadi Rp 70 triliun.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, hal itu masih dalam pembahasan di internal pemerintah. "Belum diajukan secara resmi ke DPR," kata Darmin, Senin (13/6) di gedung DPR, Jakarta.
Darmin mengaku, penyebab pemangkasan itu salah satunya karena realisasi penerimaan negara yang masih minim. Meskipun, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty. "Kelihatannya, (dengan tax amnesty) tetap aga berat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News