kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Andi Nurpati menampik mati-matian keterangan supir dan mantan staf


Kamis, 30 Juni 2011 / 23:41 WIB
Andi Nurpati menampik mati-matian keterangan supir dan mantan staf
ILUSTRASI. Manfaat lidah buaya tak hanya untuk kecantikan kulit, tapi untuk kesehatan tubuh lainnya.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Adu argumen terjadi antara Mantan Anggota KPU Andi Nurpati, stafnya Matnur, dan supirnya Hary Almavintomo alias Aryo.

Hal itu terjadi dalam rapat dengan Panja Mafia Pemilu, Kamis (30/6) malam. Dalam keterangannya, Andi menampik telah memerintahkan supirnya Aryo untuk memberikan surat putusan Mahkamah Konstitusi pada stafnya Matnur.

Versi Andi adalah, saat Aryo menerima surat dari juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Mashuri Hasan, ia segera memerintahkan Aryo untuk memberikan surat bernomor 112/PAN. MK/VIII/2009 (surat asli) dan 113/PAN. MK/VIII/2009 (surat palsu), keduanya tertanggal 17 Agustus 2009, pada staf Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan hanya itu, Andi pun bilang kalau dirinya sama sekali belum pernah melihat bentuk surat itu maupun isinya.

"Saya katakan kepada supir saya (Aryo) agar diberikan kepada staf Pimpinan karena katanya (Aryo) waktu di mobil surat itu ditujukan pada Ketua. Sehingga ketika dia (Aryo) tanyakan, saya bilang serahkan pada Ketua. Ternyata dia malah serahkan ke Matnur. Saya tidak tahu itu," ujar Andi dalam rapat dengan Panja Mafia Pemilu, Kamis (30/6) malam.

Mendengar penjelasan Andi, Aryo pun membantah. Menurut Aryo, Andi lah yang menyuruhnya untuk mengantarkan surat itu kepada Matnur. "Saya disuruh diserahkan pada saudara Matnur," kata Aryo.

Di lain sisi, Matnur menyatakan setelah ia mendapat surat dari Aryo atas perintah Andi. Ia kemudian menanyakan pada Andi bagaimana dengan surat-surat yang didapat dari MK yang dibawa Aryo. Kemudian, sambungnya, Andi malah memintanya hanya memberikan surat bernomor 113 (surat palsu) pada Ketua KPU. Sedangkan surat nomor 112 (surat asli), Andi minta padanya untuk disimpan saja.

"Saya diperintahkan ibu agar surat 113 diberikan pada Ketua KPU dan 112 disimpan. Sugiarto (teman Matnur) tahu bahwa saya menyerahkan 113 pada Pak Ketua, 112 ini disimpan atas perintah ibu," jelas Matnur.

Selang Mathur menjawab, Ketua Divisi Komunikasi Publik Demokrat itu membantah. Pasalnya, dia bersikeras menyatakan kalau dirinya tidak memerintahkan Matnur seperti itu. "Saya tidak pernah memerintahkan, memproses, menyimpan kedua surat. Saya tidak mungkin menyuruhnya menyimpan, harusnya diproses," tegas Andi.

Aryo maupun Matnur tetap kekeuh membantah peryataan Andi. Bahkan, keduanya malah menyatakan kalau Andi lah yang memerintahkannya.
Aryo dan Matnur mengaku tidak memiliki kepentingan sama sekali atas surat itu. Apalagi, Matnur menyatakan tidak mengenal Dewi Yasin Limpo sehingga tidak ada kepentingan untuknya menggelapkan atau mengubah surat jawaban putusan MK itu.

"Saya tidak kenal Dewi Yasin Limpo dan tidak ada kepentingan dengan surat itu," tutup Matnur.

Mendengar peryataan Andi yang berbelit, salah satu anggota Panja Mafia Pemilu, Akbar Faisal mengungkapkan kekecewaannya dan kekesalannya. Menurutnya, Andi itu terus membantah. Padahal, sambungnya, supir dan stafnya telah mengakui kalau yang dilakukannya adalah perintahkan Andi.

"Pak Ketua (Chairuman Harahap) saya rasa ini mbulet. Hasil KPU, Bawaslu, berbanding terbalik dengan penjelasan ibu (Andi). Orang-orang yang selama ini ada dekat dengan Anda, staf dan supir Anda membantah yang ibu (Andi) sampaikan. Jujur saya tidak tahu siapa yang berbohong di sini. Bagaimana lagi kita lanjutkan ini Pak Ketua. Biarkan masyarakat yang tahu bahwa lembaga tempat Anda berada saat itu ada melakukan kebohongan. Anda sungguh-sungguh dalam kesulitan saat ini. Saya tidak tahu dibawa kemana ini, silakan Anda mencari swaka pada partai politik Anda," ucap Politisi Hanura itu.

Alhasil, Akbar meminta agar Panja menyerahkan kasus Andi pada kepolisan. Bagi Akbar hal itu bisa memperjelas permasalah.

"Ini sudah jelas ada yang berbohong di sini, saya tidak sebutkan siapa, tapi Anda boleh bohong pada publik, tapi anda tidak bisa berbohong pada diri Anda sendiri. saya ijin mau pulang Ketua," tukas Akbar sambil berbenah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×