Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Duit dari proyek e-KTP disebut mengalir untuk Anas Urbaningrum yang salah satunya digunakan untuk membiayai kongres Partai Demokrat di Bandung. Uang tersebut diberikan oleh Andy Agustinus alias Andy Narogong, pengusaha yang banyak berperan pada pelaksanaan proyek e-KTP.
Nama Anas disebut dalam pembacaan dakwaan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Kamis (9/3).
Anas disebut menerima uang sebanyak US$ 500.000 melalui Eva Ompita Soraya. Uang tersebut merupakan kelanjutan pemberian pada April 2010 sebesar US$ 2 juta yang diberikan melalui Fahmi Yandri. Pada bulan Oktober 2010 Anas diberi lagi oleh Andy uang sebanyak US$ 3 juta.
"Sebagian uang tersebut dipergunakan untuk membayar biaya akomodasi kongres Partai Demokrat di Bandung," ucap salah satu jaksa KPK, Kamis (9/3).
Uang tersebut lantas diberikan kepada anggota dewan yang lain, yakni Khatibul Umam Wiranu sebanyak US$ 400.000 dan Muhammad Jaffar Afsah US$ 100.000. Oleh Jaffar, uang tersebut dipakai untuk membeli mobil Toyota Land Cruisser dengan nomor polisi B 1 MJH.
Meski begitu, lewat akun twitternya, Anas yang sedang menjalani masa pidana ini membantah terlibat skandal megaproyek e-KTP.
"Ada teman yang mengatakan: siap-siap dapat serangan fitnah baru terkait dengan kasus e-KTP. Katanya nama saya disebut dalam bagian dakwan. Entah apa persisnya. Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!" bunyi cuitan dalam akun @anasurbaningrum.
Duit eKTP untuk anas dan kongres partai demokrat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News