Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri sedang mengejar aset senilai Rp 1,4 triliun yang dimiliki oleh anak bungsu dari salah satu pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyampaikan dalam sosialisasi bertajuk Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal di IPB University Bogor, bahwa Bareskrim tengah mencari anak bungsi dari salah satu pemilik Wanaartha Life yang saat ini sedang di luar negeri.
Ma'mun bilang, anak dari salah satu pemilik Wanaartha Life itu saat ini berada di luar negeri dengan mengantongi aset di rekening sebesar Rp 1,4 triliun.
Baca Juga: Ini 3 Tuntutan Korban Asuransi Wanaartha yang Unjuk Rasa di Patung Kuda
"Kami masih kejar sampai red notice itu bisa keluar, anak bungsu dari pemilik Wanaartha masih saya kejar karena masih di luar negeri, di Amerika Serikat," kata Mamun, dikutip dari YouTube IPB TV, Kamis (24/11).
Adapun, Bareskrim Polri berharap, Biro Investigasi Federal (FBI) dapat mengabulkan permintaan red notice anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life tersebut.
"Mudah-mudahan FBI mengabulkan, anak bungsu itu punya dua kewarganegaraan, dia lahir di Amerika Serikat, tapi punya paspor Indonesia," ujarnya.
Ma'mun menuturkan, pengejaran aset ini menyangkut total dana kelolaan Wanaartha Life yang tembus Rp 17 triliun. Kasus Wanaartha Life ini memang dari lembaga yang legal akan tetapi memasarkan produk yang ilegal.
Baca Juga: Pemegang Saham Wanaartha Life Hampir Dua Bulan Jadi Tersangka, Polisi Terus Memburu
Terakhir, Ma'mun bilang, kasus lain yang serupa dengan Wanaartha Life adalah Fikasa, Jouska, Kresna Life, dan Mina Padi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News