kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.338   -92,00   -0,56%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Anak Adnan Buyung Nasution Jadi Tersangka Korupsi Kemensos


Rabu, 28 April 2010 / 12:25 WIB
Anak Adnan Buyung Nasution Jadi Tersangka Korupsi Kemensos


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Iken BR Nasution sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sapi di Departemen Sosial. Iken yang merupakan anak Mantan Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution ini tersangkut dalam pengadaan sapi yang terjadi pada tahun 2004.

"Iken BR Nasution ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (28/4).

Dengan ditetapkannya Iken sebagai tersangka, berarti sudah dua orang tersangka dalam kasus pengadaan sapi. Sebelumnya, mantan Mensos Bachtiar Chamsyah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Proyek pengadaan sapi di Depsos ini memakai cara penunjukan langsung tanpa tender berdasarkan surat pemimpin bagian Proyek Bantuan Sosial (Bansos) Fakir Miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×