Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus tokoh reformasi Amien Rais tidak membantah adanya aliran dana korupsi yang masuk ke rekeningnya pada tahun 2007 terkait dengan Sutrisno Bachir. Uang ini diduga Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (Jaksa KPK) merupakan dana dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes).
Amien dalam konferensi pers, Jumat (2/6), mengatakan akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dia pergi umroh pada 8 Juni mendatang untuk menjelaskan perihal aliran dana ke rekeningnya pada sepuluh tahun lalu.
Amien mengatakan, telah bersahabat dengan Sutrisno Bachir yang juga mantan Ketua PAN. Dia bilang, Sutrisno kerap memberikan bantuan dana operasional untuk kegiatan sosial dan keagamaan Amien Rais.
"Saya bertanya mengenai bantuan ini pada Mas Tris, dia menjawab 'saya diminta ibunda saya untuk membantu Anda'. Jadi saya anggap bantuan dari Mas Tris, wajar," kata Amien Rais, disiarkan KompasTV. Dia bilang, tidak tahu sumber dana atau siapa saja yang mendapat aliran dana dari Sutrisno. Dia menegaskan, tahun 2007, sudah tiga tahun tidak menjadi pejabat, yaitu Ketua MPR.
Nama Amien Rais disebut dalam dakwaan terhadap Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menurut Jaksa KPK, rekening Amien Rais mendapat kiriman enam kali senilai Rp 600 juta pada periode Januari - November 2007, masing-masing transfer Rp 100 juta. Korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2005 ini diduga merugikan negara sampai Rp 6,1 miliar.
Dari dakwaan Jaksa KPK, ada aliran dana dari PT Mitra Medidua ke rekening sejumlah pihak PAN, salah satunya Sutrisno Bachir Foundation.
Mitra Medidua merupakan suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alat kesehatan, yang ditunjuk langsung oleh Menkes Siti Fadilah.
Data dari Sutrisno Bachir Foundation ini yang mengalir ke Amien Rais, Sutrisno Bachir sebesar Rp 250 juta pada Desember 2006, Ketua Yayasan SBF Nuki Syahrun sebesar Rp 65 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News