kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alokasi pagu indikatif Kemendesa PDTT tahun 2022 sebesar Rp 3,10 triliun


Kamis, 03 Juni 2021 / 16:21 WIB
Alokasi pagu indikatif Kemendesa PDTT tahun 2022 sebesar Rp 3,10 triliun
ILUSTRASI. Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, alokasi pagu indikatif Kementerian PDTT pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,10 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari pagu kebutuhan tahun 2022 yang diusulkan.

"Dari total kebutuhan yang kami usulkan Rp 10,3 triliun, kemudian berhasil kita raih sebesar Rp 3,102 triliun. Jadi terdapat backlog ada Rp 7,2 triliun," ujar Abdul Halim saat Rapat Kerja Kemedesa PDTT bersama Komisi V DPR RI, Kamis (3/6).

Abdul Halim merinci, pagu indikatif itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 491 miliar dan belanja operasional Rp 213 miliar. Kemudian untuk program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, pedesaan dan transmigrasi untuk belanja non operasional sebesar Rp 2,39 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani: Serapan belanja pemerintah daerah belum optimal mendorong ekonomi

"Untuk program daerah tertinggal kawasan perbatasan perdesaan dan transmigrasi nilainya non operasional sebelumnya Rp 2,36 triliun, naik sedikit jadi Rp 2,39 triliun," imbuhnya.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menuturkan, berdasarkan kesimpulan rapat kerja, Komisi V DPR bersama dengan Kementerian Desa PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran untuk membiayai program program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang APBN di DPR RI.

Selanjutnya: Penyaluran BLT dana desa hingga Mei telah mencapai Rp 3,09 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×