kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Alasan Patrice tak datangi panggilan KPK


Selasa, 20 Oktober 2015 / 12:25 WIB
Alasan Patrice tak datangi panggilan KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capela mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Patrice, Maqdir Ismail, menjelaskan kliennya mangkir lantaran baru saja mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK.

"Gugatan itu kami daftarkan kemarin," katanya, Selasa (20/10). Hari ini, Maqdir menggantikan Rio datangi KPK untuk menyerahkan surat ketidakhadiran.

Berdasarkan jadwal, Rio dipanggil KPK untuk diperiksa sebagau tersangka dalam kasus suap anggota DPR terkait penyelidikN dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

KPK telah menetapkan Rio sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Gubenur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk mengamankan perkara dana bantuan sosial yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×