Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capela mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Patrice, Maqdir Ismail, menjelaskan kliennya mangkir lantaran baru saja mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK.
"Gugatan itu kami daftarkan kemarin," katanya, Selasa (20/10). Hari ini, Maqdir menggantikan Rio datangi KPK untuk menyerahkan surat ketidakhadiran.
Berdasarkan jadwal, Rio dipanggil KPK untuk diperiksa sebagau tersangka dalam kasus suap anggota DPR terkait penyelidikN dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
KPK telah menetapkan Rio sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Gubenur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk mengamankan perkara dana bantuan sosial yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News