kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Alasan Komisi XI percepat uji kelayakan calon Gubernur BI


Senin, 26 Maret 2018 / 12:15 WIB
Alasan Komisi XI percepat uji kelayakan calon Gubernur BI
ILUSTRASI. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam surat itu hanya ada satu nama, yakni Perry Warjiyo.

Komisi XI DPR pun tak ingin mengulur-ulur waktu untuk fit and proper test dan pemilihan calon Gubernur BI itu.

Pada awalnya, uji kelayakan dan kepatutan baru akan direncanakan pada April 2018, tetapi akhirnya dimajukan menjadi pekan ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan, dipercepatnya uji kelayakan dan pemilihan ini disebabkan kekhawatiran akan ada spekulasi di pasar.

“Kami menjaga jangan sampai terjadi spekulasi di pasar yang bisa berdampak kurang bagus. Di saat rupiah sedang tertekan juga,” kata Purnamasidi kepada Kontan.co.id, Senin (26/3).

Di samping itu, ia mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur BI Agus Martowardojo juga sudah habis per Mei 2018 sehingga segera memerlukan pengganti.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno mengatakan, agenda uji kelayakan dan kepatutan akan diselenggarakan April lantaran melihat psikologi politik.

"Bila melihat psikologi politik, kalau bisa di akhir kenapa harus di awal," kata Hendrawan di Gedung DPR RI, Senin (5/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×