CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Jokowi pertahankan Airlangga Hartarto di kabinet, apa alasannya?


Rabu, 17 Januari 2018 / 11:17 WIB
Presiden Jokowi beri keterangan di Istana Negara


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Airlangga Hartarto di Kabinet Kerja tetap aman. Walaupun dia sekarang menjadi ketua umum Partai Golkar, statusnya sebagai menteri perindustrian sampai saat ini tetap dipertahankan.

Pratikno, Menteri Sekretaris Negara mengatakan, Presiden Jokowi masih belum memutuskan untuk mencopot Airlangga. "Sampai sekarang tetap, belum ada pergantian," katanya, Rabu (17/1).

Presiden Jokowi sementara itu membiarkan Airlangga rangkap jabatan karena masa jabatan efektif Kabinet Kerja tinggal satu tahun. Jokowi khawatir kalau menteri perindustrian diserahkan ke orang baru, nantinya bisa mengganggu kinerja kementerian.

"Kalau ditunjuk orang baru, belajar enam bulan, kalau tidak cepat bisa setahun, ini bisa mengganggu karena kementerian ini tidak mudah," katanya.

Lagipula kata Jokowi, Airlangga saat ini cukup baik dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri perindustrian. "Beliau tahu betul dengan makro, konsep makro industri di negara kita, hilirisasi ke depan seperti apa," katanya.

Presiden Jokowi pada awal menjabat menjadi presiden menegaskan, menteri harus lepas jabatan dari partai politik. Menurutnya, rangkap jabatan, walaupun tidak dilarang secara aturan, dikhawatirkan bisa mengganggu fokus kerja menteri.

Harapan tersebut pun diikuti oleh salah satunya Wiranto. Saat ditunjuk jadi menko politik hukum dan keamanan, dia langsung menanggalkan jabatannya sebagai ketua umum Partai Hanura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×