kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akurasi Program Bansos Masih Rendah, Apa Solusinya?


Selasa, 19 Maret 2024 / 18:05 WIB
Akurasi Program Bansos Masih Rendah, Apa Solusinya?
ILUSTRASI. Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). SURYA/PURWANTO


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akurasi program bantuan sosial (bansos) tercatat masih rendah dan ini menjadi salah satu tantangan yang membutuhkan penanganan secara holistik.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pembangunan nasional masih dihadapkan oleh banyak tantangan multi dimensi yang memerlukan penanganan secara holistik.

“Kolaborasi lintas sektor untuk melakukan analisis yang komprehensif, kebijakan yang terintegrasi serta pengendalian pembangunan yang tangguh sangat amat diperlukan,” ujarnya dalam Kick Off Meeting Penyusunan RKP 2025, beberapa waktu lalu.

Dalam paparannya, tantangan yang dihadapi di antaranya akurasi program bantuan sosial (bansos) yang masih rendah rerata hanya mencapai 41,53%, di mana Program Sembako sebesar 37,32%, Program Keluarga Harapan (PKH) 33,71% dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 53,76%.

Baca Juga: Sri Mulyani: Bantuan Beras Kuartal I-2024 dengan Anggaran Rp 8 T Telah Tersalurkan

Menanggapi hal ini, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan memang selama ini data bansos kurang akurat karena proses pembaharuan (updating) penerima tidak dalam waktu sebenarnya (real time).

“Selama ini data kurang akurat karena proses updating penerimanya tak real time, ada time lag. Ini disebabkan karena kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk update datanya,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (19/3).

Eliza mengungkapkan, pemerintah kerap menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pemberian bansos. Sayangnya, kata Eliza, data DTKS tersebut minimal di-update dalam dua tahun sekali karena keterbatasan SDM.

Menurutnya, pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS belum memadai, disebabkan Kementerian Sosial (Kemensos) punya keterbatasan dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, karena secara kewenangan, pemerintah daerah berada dalam koordinasi Kemendagri.

“Kemudian Kemensos belum mempunyai mekanisme untuk memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 tahun 2017,” terang Eliza.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Salurkan Bansos Rp 22,5 Triliun Hingga Februari 2024

Eliza menuturkan, data penerima bansos perlu diperbaharui minimal enam bulan sekali. Juga melibatkan community based assessment, RT, RW, Kelurahan dan komunitas setempat agar lebih tepat sasaran seperti saat pandemi Covid-19.

“Jika didukung data yang akurat dan real time bisa mencapai 70% - 80% akurasinya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×