Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Empat orang petugas transjakarta yang dituduh mencabuli seorang penumpang wanita, beberapa waktu lalu, mengakui perbuatannya. Keempatnya resmi dipecat.
"Otomatis, mereka diberhentikan dengan tidak hormat oleh UP Transjakarta," ujar Kepala Humas Unit Pelaksana Transjakarta, Sri Ulina Pinem pada Kompas.com, Selasa (28/1/2014) pagi.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan sistem perekrutan di internalnya. Kasus pencabulan itu murni merupakan human error. Pihak UP Transjakarta, kata dia, tetap pada komitmennya untuk menyediakan layanan fasilitas transportasi masal yang aman, nyaman dan profesional.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat petugas transjakarta berinisial AKI (26), ED (26), IVE (28), dan DR(27) dilaporkan mencabuli YF, saat sedang pingsan, Selasa (21/1/2014).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, YF naik transjakarta dari Selter Rumah Sakit Islam. Di tengah perjalanan, YF mengalami sesak napas dan pingsan karena asmanya kambuh. Dia kemudian ditolong oleh petugas transjakarta di Selter Atrium, Senen.
"YF saat itu mengenakan celana pendek dan kaus tipis berwarna merah," kata Tatan, Kamis (23/1/2014).
Petugas transjakarta di selter tersebut kemudian membawa YF ke Selter Harmoni. Dia diserahkan kepada empat terduga pelaku. YF kemudian dibawa ke ruangan genset di Selter Harmoni. Saat itu, waktu menunjukkan pukul 16.00.
"ED, salah satu pelaku, membawa korban ke ruang genset yang ada di belakang halte. Tidak lama, AKI, IVE, dan DR menyusul ke tempat itu (ruang genset)," ujarnya.
Keempat petugas tersebut awalnya mencoba mengobati YF dengan cara memijat punggung dan memberikannya minyak angin. Namun, mereka malah melakukan pelecehan seksual kepada YF.
Tidak berselang lama, lanjut Tatan, YF sadar dari pingsannya. Menyadari dirinya dilecehkan, ia langsung berteriak meminta tolong. Petugas kepolisian yang berada di dekat lokasi kejadian langsung menangkap IVE dan ED, sedangkan dua pelaku lainnya, AKI dan DR, sempat mencoba melarikan diri. Keduanya ditangkap di indekos mereka di wilayah Jakarta Timur. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News