kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Akil Mochtar tampar wartawan yang bertugas di KPK


Jumat, 04 Oktober 2013 / 06:18 WIB
Akil Mochtar tampar wartawan yang bertugas di KPK
ILUSTRASI. Sariawan.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menampar seorang wartawan surat kabar nasional saat digelandang masuk ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10).

Kejadian itu berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan di depan gerbang Rutan KPK. Ceritanya, saat itu Akil dikerumuni puluhan wartawan. Seorang wartawan yang berdiri dekat dengan Akil mengajukan pertanyaan.

"Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau Bapak terbukti bersalah, siap potong jari?" tanya wartawan tersebut.

Namun, alih-alih mendapat jawaban, tangan Akil mendadak mendarat di pipi wartawan tersebut.  "Tiba-tiba Akil melotot, tangannya melayang, tidak kencang tamparannya. Saya hanya kaget dan saya pikir saat itu dia marah," tutur wartawan tersebut.

Tindakan akil ini pun membuat wartawan lain yang mengerumuni Akil geram. Sempat terjadi keributan kecil antara para wartawan dan Akil.  Secara sigap petugas keamanan KPK pun berhasil menenangkan situasi dan membawa masuk Akil ke Rutan KPK.

Untuk diketahui, hukuman potong jari tangan untuk koruptor ini pernah diusulkan Akil sebagai tanggapan atas maraknya kasus korupsi di Indonesia. Ketika itu, Akil menilai bahwa koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan.

Ia beranggapan, pidana penjara dan pembayaran denda tak ampuh memberikan efek jera kepada koruptor.  "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012 ketika masih menjabat Juru Bicara MK.

KPK menahan Akil di Rutan KPK setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Akil diduga menerima suap terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×